Baim Wong dan Paula Verhoeven
Pihak Paula Verhoeven Tegaskan Tak Ada Orang Ketiga di Putusan Cerai dengan Baim Wong: Pelanggaran
Isu mengenai orang ketiga dibantah, kuasa hukum Paula Verhoeven beberkan fakta di balik putusan cerai.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Paula Verhoeven, lewat kuasa hukumnya Alvon Kurnia, memastikan bahwa tidak ada pihak ketiga di putusan cerai dengan Baim Wong.
Pengakuan itu dikatakan Alvon, saat menjadi bintang tamu dalam acara Pagi-pagi Ambyar di Trans TV.
"Dalam putusan cerai tidak ada namanya pihak ketiga, tidak ada," tegas Alvon, dikutip Tribunnews, Selasa (29/4/2025).
Mendengar jawab Alvon, Rian Ibram, selaku host dalam acara tersebut, kemudian mempertanyakan alasan hakim mengeluarkan pernyataan yang justru bertentangan dengan apa yang telah disampaikan oleh kuasa hukum Paula.
"Lantas mengapa saat itu hakim mengeluarkan statement saat press conference dengan statement yang justru sebaliknya dengan apa yang Abang sampaikan?," balas Rian Ibram.
Atas kejadian itu, Alvon menduga telah terjadi pelanggaran kode etik oleh hakim.
"Makanya kami menduga telah terjadinya pelanggaran kode etik (hakim)," kata Alvon.
Alvon menjelaskan, dalam surat keputusan bersama antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, disebutkan bahwa hakim atau pejabat hanya diperbolehkan memberikan tanggapan secara prosedural.
Melainkan, bukan dengan memperjelas atau mengomentari isi putusan itu sendiri.
"Ada dalam surat keputusan bersama antara Mahkamah Agung dengan Komisi Yudisial, di situ dinyatakan bahwa hakim atau orang yang mempunyai jabatan, hanya diperbolehkan untuk memberikan tanggapan prosedural."
"Bukan memperjelas itu dan kemudian mengomentari apa yang ada dalam putusan itu sendiri," jelas Alvon.
Baca juga: Pengacara Paula Verhoeven: Rekaman Suara jadi Alat Kuasa untuk Membungkam Korban
Menurut Alvon, bahwa hal tersebut masih sekadar sangkaan sehingga belum bisa disebut sebagai perselingkuhan.
"Tidak (selingkuh), karena ini kan lebih kepada persoalan persangkaan dan itu kan framing ya," ujar Alvon.
Kemudian Alvon menyoroti soal putusan cerai yang bocor hingga kini menjadi konsumsi publik.
Dalam hal ini, Alvon menyebut hasil putusan tersebut belum dibacakan secara keseluruhan.
Sehingga pihaknya menyayangkan soal bocornya hasil putusan cerai yang akhirnya menimbulkan berbagai opini masyarakat.
"Itu sebenarnya salah satu pertimbangan dan kemudian semuanya itu sebenarnya belum dibaca keseluruhan."
"Nah kemudian ini diperkuat dengan adanya konferensi pers yang dilakukan oleh hakim," terang Alvon.
Pihaknya menilai ada kata-kata yang sebenarnya belum benar kepastiannya namun malah diungkap ke publik.
Baca juga: Soal Isi Putusan Cerai yang Menyatakan Selingkuh, Kuasa Hukum Paula Verhoeven Bantah: Itu Framing
Karena hal itu, Paula dianggap benar melakukan perselingkuhan hingga dicap sebagai istri durhaka.
"Dalam hal ini sebenarnya kita menilai bahwa ketika ada kata-kata yang menggantung itu disebar dan itu di-framing ya, contohnya pihak ketiga."
"Kemudian di situ aja juga dikatakan nusyuz atau istri durhaka," bebernya.
(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.