Baim Wong dan Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong Atas Dugaan KDRT Fisik hingga Ekonomi ke Komnas Perempuan
Paula Verhoeven laporkan mantan suaminya, Baim Wong ke Komnas Perempuan atas dugaan KDRT fisik hingga ekonomi.
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Model Paula Verhoeven mendatangi kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Rabu (30/4/2025).
Tujuan Paula Verhoeven mendatangi Komnas Perempuan tidak lain untuk membuat laporan buntut dari kasus perceraiannya.
Paula ditemani ketiga kuasa hukumnya membuat dua aduan dan telah diterima oleh komisioner Komnas Perempuan.
Aduan pertama terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Baim kepada Paula.
Kedua, terkait pengaduan pejabat publik dalam hal ini, Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang hasil keputusannya dinilai diskriminatif.
"Ibu Paula dan kami diterima oleh tiga orang komisioner, kami menyampaikan dua laporan," jelas Siti Aminah, kuasa hukum Paula, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Satu, dugaan laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Baim."
"Kemudian, pengaduan terkait pejabat publik yang diskriminatif," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Siti sekaligus mengurai terkait tindakan KDRT yang diduga diterima Paula dari mantan suaminya itu.
Dikatakan Siti, kekerasan yang dialami berupa kekerasan fisik hingga ekonomi.
Baca juga: Alasan Melaney Ricardo Tak Undang Paula Verhoeven dan Baim Wong ke Podcast YouTube-nya: Nggak Enak
"Komisioner telah menerima pengaduan kekerasan berbasis gender, dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual dan ekonomi yang dialami oleh Ibu Paula sebagai istri," jelas Siti.
Dalam kesempatan yang sama, pihak Paula sekaligus menyerahkan bukti CCTV atas dugaan KDRT.
Pun dilengkapi juga dengan analisis dari ahli digital forensik atas rekaman CCTV itu.
"Dalam hal ini, kami juga sudah menyampaikan bukti berupa CCTV dan keterangan dari ahli digital forensik."
Lebih lagi, pihaknya sekaligus mengurai terkait kekerasan ekonomi yang dialami Paula.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.