Baim Wong dan Paula Verhoeven
Masalah Rumah Tangga Mencuat, Pihak Baim Wong Singgung soal Mediasi yang Pernah Dilakukan tapi Gagal
Pihak Baim Wong singgung soal mediasi yang pernah dilakukan tapi gagal, buntut ramainya masalah perceraian dengan Paula Verhoeven.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
"Baim sudah memberikan kesempatan masalah tersebut diselesaikan secara baik-baik."
"Tapi justru ditantang untuk membuktikan semua dalil-dalilnya dan akhirnya semuanya terbukti di persidangan," beber Fahmi.
Masih pada kesempatan yang sama, Fahmi juga tegas membantah adanya KDRT yang dilakukan Baim.
Fahmi mengungkapkan bahwa di dalam persidangan cerai, dugaan KDRT tersebut tak terbukti dan sudah menjadi pertimbangan hakim.
"Sudah dipertimbangkan, tidak terbukti," ungkap Fahmi.
Kemudian Fahmi membeberkan isi pertimbangan yang menyatakan tidak adanya perbuatan KDRT meskipun ada bukti rekaman CCTV.
"Di sini pertimbangannya pada halaman 113 tergugat rekonvensi pernah menggerakkan kepala secara cepat dan itu meninggalkan."
"Video CCTV tersebut tidak dapat sepenuhnya menjadi bukti kekerasan dalam rumah tangga secara fisik yang menimbulkan akibat trauma fisik atau kekerasan psikologi."
"Demikian juga tidak ada bukti trauma psikis sebagai akibat dari kekerasan verbal adanya dampak traumatik akibat terjadinya kekerasan menjadi bagian tidak terpisahkan dalam Undang-undang," papar Fahmi.
Baca juga: Baim Wong Terancam 8 Tahun Bui atas Tersebarnya Rekaman Percakapannya saat Pergoki Paula Selingkuh
Dari hal itu, Fahmi menegaskan persoalan tersebut sudah menjadi pertimbangan oleh hakim.
Sehingga tak ada masalah lagi mengenai dugaan KDRT seperti yang dilayangkan oleh Paula.
Lebih lagi tak ada bukti visum yang diserahkan oleh pihak Paula.
"Sudah dipertimbangkan ini, tidak ada masalah."
"Jadi tidak ada KDRT, karena tidak ada bukti visum dan sudah dipertimbangkan" tuturnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.