Jumat, 8 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Paula Laporkan Kekerasan Fisik, Seksual dan  Ekonomi, Pihak Baim Wong: Tak Mau Tanggapi Hal Aneh

Pihak Baim Wong menolak menanggapi terkait dugaan kekerasan yang dialami Paula dari fisik, seksual dan ekonomi.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
BAIM WONG - Baim Wong hadir dalam sidang cerainya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). Pihak Baim Wong menolak menanggapi soal dugaan kekerasan fisik hingga ekonomi yang dilaporkan Paula. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menanggapi laporan Paula Verhoeven terkait dugaan KDRT ke Komnas Perempuan.

Sebelumnya, Paula melaporkan Baim atas dugaan kekerasan fisik, seksual hingga ekonomi yang diterima selama hidup bersama Baim.

Menanggapi kliennya dapat tudingan tersebut, kini Fahmi menolak untuk memberikan pernyataan apa pun.

Bahkan ia menilai tudingan tersebut merupakan hal yang aneh baginya.

"Saya tidak mau menanggapi yang aneh-aneh seperti itu," tukas Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Investigasi, Kamis (1/5/2025).

Saat ini, Fahmi hanya memilih fokus pada hasil putusan cerai saja.

Soal laporan yang kini sudah dilayangkan Paula, Fahmi hanya mengingatkan Komnas Perempuan untuk tidak mencampuri proses hukum yang sudah berjalan.

"Kalau saya, saya fokus aja sama masalah ini. Silakan Komnas Perempuan anda jalankan tugas Anda sesuai dengan kewenangan Undang-undang, Anda jangan mencampuri proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Saya ingatkan," jelas Fahmi.

Pun terkait pernyataan Paula yang mengatakan Baim pernah mencium seorang wanita, Fahmi menegaskan tuduhan harus disertai bukti.

Baginya jika hanya pernyataan dan dalil saja, tentu tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Baca juga: Tak Hanya Baim Wong, Paula Verhoeven Juga Laporkan Jubir PA Jaksel ke Komnas Perempuan karena Bohong

"Saya tidak pernah melihat adanya foto yang dilampirkan dalam proses pembuktian."

"Karena kalau kita berbicara hukum itu berbicara bukti. Karena kalau hanya dalil-dalil tanpa ada bukti itu tidak bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Pengakuan Paula Alami KDRT Fisik hingga Ekonomi

Sebelumnya, Paula sempat mendatangi kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Rabu (30/4/2025).

Tujuan Paula Verhoeven guna membuat laporan dugaan KDRT dan pengaduan pejabat publik terkait hasil putusan cerai yang dinilai diskriminatif.

"Ibu Paula dan kami diterima oleh tiga orang komisioner, kami menyampaikan dua laporan," jelas Siti Aminah, kuasa hukum Paula.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan