Kamis, 14 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Baim Wong Nilai Aduan Paula ke Komnas Perempuan Intervensi, Minta Tempuh Jalur Banding: Hormati!

Kuasa hukum Baim Wong sindir langkah Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan, minta jangan intervensi kewenangan hakim.

Wartakota/Arie Puji
KISRUH BAIM PAULA - Potret Baim Wong (kiri) disela menjalani sidang cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025). Potret Paula Verhoeven (kanan) mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024) untuk menjalani sidang cerai perdana. Baim Wong menilai aduan Paula ke Komnas Perempuan sebagai intervensi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masih menuai atensi tinggi dari masyarakat. 

Alih-alih semakin padam, permasalahan di antara keduanya justru semakin bergulir dengan panas. 

Seperti diketahui, Paula baru saja mengadu ke Komnas Perempuan terkait dugaan KDRT yang dilakukan oleh Baim, serta dugaan diskriminasi yang diperbuat oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menilai bahwa langkah Paula Verhoeven melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial merupakan bentuk intervensi terhadap proses peradilan yang sedang berjalan.

"Kalau pertimbangan hakim seperti ini, itu menjadi kewenangan hakim tolong jangan diintervensi."

"Jangan dicampuri, jangan juga dinilai," kata Fahmi Bachmid, dikutip dalam YouTube Mantra News, Jumat (2/5/2025). 

Sebaliknya, Fahmi justru mendorong Paula Verhoeven untuk menyampaikan keberatan atas putusan pengadilan melalui mekanisme hukum yang tersedia, yakni dengan mengajukan banding.

"Kalau Anda keberatan itu diberikan ruang, tempat, hak untuk banding. "

"Saya minta institusi lain hormati," tegas Fahmi. 

Menurut Fahmi, putusan pengadilan didasarkan sepenuhnya pada fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Oleh karena itu, hasil akhir dari proses perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven dinilainya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga: Klaim Saksikan Paula Selingkuh, 4 ART Baim Wong Tegas Bela sang Aktor: Kita Tahu Situasinya

"Jangan coba-coba masuk terkait penilaian fakta-fakta penilaian."

"Itu menjadi kewenangan yudifaktif, kewenangan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara," tandas Fahmi Bachmid.

Sementara itu, Komnas Perempuan diwakili salah satu komisionernya, Sundari menjelaskan tindak lanjut yang akan ditempuh soal laporan dari Paula.

Ia mengatakan, Komnas Perempuan akan berfokus terlebih dahulu untuk menyembuhkan trauma yang dialami Paula atas dugaan KDRT yang dilakukan Baim.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan