Baim Wong dan Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Laporkan Dugaan KDRT, Ini Kata Kuasa Hukum Baim Wong
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid bantah tuduhan KDRT yang dilaporkan oleh Paula Verhoeven.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Kisruh rumah tangga antara Baim Wong dan Paula Verhoeven terus berlanjut setelah keduanya resmi bercerai.
Masalah ini kini mencuat ke publik, terutama setelah Paula melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Baim Wong ke Komnas Perempuan.
Paula Verhoeven mengeklaim memiliki bukti rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan KDRT oleh Baim Wong.
Namun, kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, membantah tuduhan tersebut.
Menurut Fahmi, meskipun ada bukti CCTV, tidak ada kekerasan fisik yang terjadi.
“Tidak ada kekerasan seperti yang dimaksudkan. Itu hanya adu argumen biasa di rumah tangga,” kata Fahmi dalam wawancara di YouTube Intens Investigasi, Sabtu (3/5/2025).
Fahmi menegaskan bahwa dugaan KDRT tersebut tidak terbukti dalam persidangan perceraian.
Pihak Baim mengacu pada putusan hakim yang tidak mencantumkan adanya kekerasan.
“Jika bukti tersebut dianggap kuat, tentu hakim akan mempertimbangkannya,” ujarnya.
Fahmi juga memberikan pesan kepada Komnas Perempuan untuk berhati-hati dalam menangani laporan dari Paula.
Ia meminta agar lembaga tersebut tidak mengintervensi proses hukum yang masih berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Baim Wong Nilai Aduan Paula ke Komnas Perempuan Intervensi, Minta Tempuh Jalur Banding: Hormati!
“Saya minta hati-hati Komnas Perempuan, jangan masuk dan jangan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan kecuali proses ini sudah selesai,” tegas Fahmi.
Ia menambahkan bahwa dugaan KDRT yang dilaporkan Paula sudah dinyatakan tidak terbukti di persidangan.
“Tolong hormati institusi atau lembaga lain dalam memberikan pertimbangan,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.