Kamis, 14 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Paula Verhoeven Punya Bukti CCTV soal KDRT, Kuasa Hukum Baim Wong: Tidak Ada Kekerasan 

Pihak Baim Wong tanggapi soal Paula Verhoeven yang punya bukti rekaman CCTV terkait dugaan KDRT.

Kolase Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Wartakota/Arie Puji
PAULA DAN BAIM - Kolase potret Paula Verhoeven (kiri) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024), dan potret Baim Wong (kanan) saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Pihak Baim Wong menanggapi soal Paula Verhoeven yang punya rekaman CCTV terkait dugaan KDRT. 

TRIBUNNEWS.COM - Kisruh rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus berlanjut.

Meski sudah resmi bercerai, masalah rumah tangga keduanya kini mencuat hingga menjadi konsumsi publik.

Baru-baru ini Paula Verhoeven juga melaporkan ke Komnas Perempuan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong.

Bahkan pihak Paula juga mengklaim memiliki bukti rekaman CCTV soal dugaan tindakan tersebut.

Namun kini dugaan KDRT tersebut dibantah oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.

Meski ada bukti CCTV, Fahmi menyebut tak ada kekerasan fisik seperti yang diungkap pihak Paula.

"Itu hanya adu argumen biasa di rumah tangga. "

"Tidak ada kekerasan seperti yang dimaksudkan," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (3/5/2025).

Labih lagi, kata Fahmi, dugaan KDRT tersebut juga tak terbukti di persidangan cerai.

Pihak Baim pun kini berpedoman kepada pertimbangan hakim soal hasil putusan perceraian.

"Putusan hakim tidak memuat adanya kekerasan, dan itu sudah melalui proses pembuktian di pengadilan. "

Baca juga: Soroti Rekaman Suara Paula Verhoeven dan Baim Wong yang Tersebar, Emma Waroka Singgung soal Trauma

"Jika bukti tersebut dianggap kuat, tentu hakim akan mempertimbangkannya," ujar Fahmi.

Di kesempatan lain, Fahmi memberikan pesan untuk Komnas Perempuan.

Fahmi meminta agar Komnas Perempuan untuk berhati-hati dalam menangani laporan dari Paula.

Menurutnya, bahwa persoalan perceraian Baim dan Paula hingga saat ini masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Untuk itu Komnas Perempuan diminta tak mengintervensi proses hukum yang masih berjalan ini.

"Saya minta hati-hati, Komnas Perempuan jangan masuk, jangan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, kecuali proses ini sudah selesai," ucap Fahmi.

Baca juga: Baim Wong Nilai Aduan Paula ke Komnas Perempuan Intervensi, Minta Tempuh Jalur Banding: Hormati!

Fahmi menegaskan, jika proses masih berjalan, institusi lainnya harus menghormati.

Lebih lagi dugaan KDRT tersebut juga sudah dinyatakan tidak terbukti di persidangan cerai.

"Pada saat proses ini sedang berjalan tolong hormati institusi atau lembaga lain di dalam memberikan pertimbangan."

"Di mana tidak terbukti adanya KDRT, dan itu menjadi ranahnya lembaga yudikatif," terang Fahmi. 

Fahmi juga meminta untuk berhati-hati dalam mengambil sikap terkait permasalahan yang dilaporkan Paula.

"Jadi saya minta supaya hati-hati mengambil sikap dan menanggapi permasalahan ini," tandasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan