Minggu, 28 September 2025

Nikita Mirzani Masuk Penjara

Pengacara Fahmi Bachmid Tak Masalah Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 1 Juni 2025

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid tak mempermasalahkan terkait masa penahanan kliennya yang kembali diperpanjang selama 30 hari ke depan. 

Wartakota/Arie Puji
PENAHANAN NIKITA MIRZANI - Potret Nikita Mirzani saat berada di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Kini kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid tak masalah masa penahanan kliennya diperpanjang selama 30 hari ke depan. 

TRIBUNNEWS.COM - Masa penahanan Nikita Mirzani kembali diperpanjang selama 30 hari ke depan. 

Hal ini lantaran berkas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Nikita belum rampung.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, tak mempermasalahkan terkait masa penahanan kliennya yang kembali diperpanjang. 

Fahmi Bachmid mengatakan, Nikita akan tetap ditahan hingga 1 Juni 2025.

Dijelaskan Fahmi, perpanjangan penahanan ini sesuai ketentuan yang tercantum dalam KUHAP.

"Diperpanjang 30 hari sampai tanggal 1 Juni 2025," ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (4/5/2025).

"Anda kalau tanya kenapa? Itu boleh. Karena itu amanah di dalam KUHAP."

"Jadi apabila sebuah tindak pidana dengan ancamannya 9 tahun ke atas bisa diperpanjang penahanannya tapi beda yang melakukan penahanan," tuturnya.

Lebih lanjut, Fahmi memaparkan institusi yang menangani penahanan terhadap Nikita Mirzani kini berbeda.

Dalam hal ini, penahanan dilakukan oleh pihak pengadilan.

"Kalau 20 hari adalah penyidik dalam hal ini polisi, 40 hari jaksa penuntut umum."

Baca juga: Alasan Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang 30 Hari, Polisi: Masih Proses

"Tiga puluh hari biasanya yang melakukan penahanan dari pihak pengadilan," jelasnya.

Nikita Mirzani Disebut Lebih Religius

Seperti diketahui, ditahan sejak 4 Maret 2025 lalu, Nikita Mirzani masih mendekam di dalam penjara hingga kini.

Kondisi terkini ibu tiga anak itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Menurut Fahmi, selama menjalani masa penahanan, Nikita dalam keadaan sehat.

"Sehat alhamdulillah, nggak ada masalah, dia santai aja," ungkap Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (2/5/2025).

Lebih lanjut, Fahmi menyebut selama berada di tahanan Polda Metro Jaya, Nikita tampak lebih religius dibanding sebelumnya.

Hal itu terlihat dari kebiasaannya mengaji secara rutin.

"Ya itu yang saya tahu, tapi kan saya jarang ketemu dia. Jadi pernah sekali saya ketemu," kata Fahmi.

"Dia bilang 'mohon maaf, Bang, saya nggak bisa lama, saya lagi ngaji'," sambungnya.

Selama proses penahanan, diakui Fahmi, ia terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan kasus kepada Nikita Mirzani.

Baca juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Bicara soal Kemungkinan sang Artis Bisa Bebas atas Laporan Reza Gladys

Fahmi Bachmid melakukan hal itu agar Nikita tetap memahami jalannya proses hukum.

"Yang penting kan saya sampaikan aja proses hukumnya. Nanti prosesnya akan seperti ini, dia tahu semua kok, jadi nggak ada masalah," jelas Fahmi.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan