Digugat Pengurus PB PARFI Lama ke PTUN, Ki Kusumo: Rada Aneh
Ki Kusumo mengungkapkan ada sebuah keanehan dalam gugatan pengurus PB Parfi lama ke PTUN.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Willem Jonata
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
KI KUSUMO ARTIS - Ki Kusumo jelakan soal Kepengurusan Baru Persatuan Artis Film Indonesia (PB Parfi) yang digugatan, Ki Kusumo di kawasan Pulau Genang, Jakarta Timur, Senin (5/5/2025).
Ia juga menyebut bahwa dalam Kongres Dipercepat yang digelar Alicia Djohar pada Desember 2024 lalu, sempat muncul penolakan dari sejumlah anggota senior.
Bahkan Gusti Randa yang saat itu menjadi Sekjen versi Alicia Djohar, menurut Ki Kusumo, sudah menyatakan pembentukan caretaker dan mengakui bahwa PB Parfi lama sudah tidak aktif.
“Cek saja video yang beredar. Itu bukti valid,” tutur Ki Kusumo.
Berita Terkait
Baca Juga
| Ribuan Pendamping Desa Dipecat Sepihak, Pertepedesia Siap Gugat ke PTUN |
|
|---|
| Termotivasi Atasi Perpecahan di Tubuh Parfi, Ki Kusumo: Kami Tak Bisa Kerja Sendirian |
|
|---|
| Bamsoet Minta Pemerintah Bantu Selesaikan Perpecahan di Kepengurusan Persatuan Artis Film Indonesia |
|
|---|
| Unjuk Rasa Gugatan SKB di PTUN Jakarta Diwarnai Aksi Bakar Ban dan Dorong Pagar |
|
|---|
| Djohermansyah Djohan: Dugaan Pelanggaran Demokrasi dalam Mutasi Jabatan Bisa Berujung Diskualifikasi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.