Kamis, 14 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Hotman Paris Pertanyakan Hubungan Baim Wong dengan Pihak PA Jaksel, Buntut Putusan Cerai Mencuat

Hotman Paris duga ada kejanggalan soal hasil putusan perceraian Baim-Paula, kini pertanyakan hubungan sang aktor dengan pihak PA Jaksel.

Editor: Salma Fenty
Wartakota/Arie Puji/Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
HOTMAN DAN BAIM - Potret Baim Wong (Kiri) saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024), dan pengacara Hotman Paris (kanan) di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024). Hotman Paris duga ada kejanggalan soal putusan cerai hingga pertanyakan hubungan Baim Wong dengan pihak PA Jaksel. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris menanggapi hasil putusan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven yang mencuat di publik.

Hotman Paris kini menduga ada kejanggalan di balik putusan perceraian keduanya.

Bahkan, Hotman Paris mempertanyakan hubungan antara Baim Wong dengan pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

"Hakimnya entah kenapa, ada apa dengan dia dengan si laki penggugat," ujar Hotman, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (6/5/2025).

Pada kesempatan itu, Hotman juga meluapkan kegeramannya kepada juru bicara (Jubir) pihak PA Jaksel.

Manurutnya, bahwa apa yang dilakukan jubir tersebut sudah melewati batas.

Hal itu buntut membeberkan secara detail hasil isi putusan perceraian Baim dan Paula.

Lebih lagi menyebut Paula terbukti berselingkuh hingga dicap sebagai istri durhaka.

"Jubir Pengadilan Agama itu keterlaluan."

"Dia bukan hakimnya, tapi dia mengumumkan bahwa dia wanita durhaka, ada selingkuh."

"Dia cuman jubir, harusnya dia hanya mengatakan bahwa perkara cerai sudah dikabulin dan bisa banding, dia enggak boleh ngomong terlalu dalam," ucapnya.

Baca juga: Pihak Baim Wong Siapkan Bantahan untuk Hadapi Banding Paula Verhoeven soal Perceraian

Paula sendiri telah melaporkan permasalahan tersebut ke Komisi Yudisial (KY) dan Bawas Mahkamah Agung (MA).

Kendati begitu, Hotman menilai bahwa KY tak memiliki wewenang untuk ikut campur terkait hasil putusan perceraian yang sudah menjadi putusan pengadilan.

"Paula sudah ngadu ke Komisi Yudisial dan Bawas Mahkamah Agung karena itu sudah menyangkut substansi hukum."

"Komisi Yudisial tidak berhak mencampuri isi putusan," jelas Hotman. 

Pihak Baim Singgung soal Mediasi setelah Masalah Rumah Tangga Mencuat

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan