Rabu, 13 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Hotman Paris Pertanyakan Hubungan Baim Wong dengan Pihak PA Jaksel, Buntut Putusan Cerai Mencuat

Hotman Paris duga ada kejanggalan soal hasil putusan perceraian Baim-Paula, kini pertanyakan hubungan sang aktor dengan pihak PA Jaksel.

Editor: Salma Fenty
Wartakota/Arie Puji/Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
HOTMAN DAN BAIM - Potret Baim Wong (Kiri) saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024), dan pengacara Hotman Paris (kanan) di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024). Hotman Paris duga ada kejanggalan soal putusan cerai hingga pertanyakan hubungan Baim Wong dengan pihak PA Jaksel. 

Sebelumnya, pihak Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid berikan tanggapan soal ramainya masalah perceraian dengan Paula Verhoeven.

Menanggapi kekisruhan yang terjadi, Fahmi justru meminta Paula untuk mengingat kejadian pada 30 Oktober 2024, lalu.

"Coba supaya tidak lupa, tengok pada kejadian 30 Oktober 2024, ada kejadian apa di situ," ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Dijelaskan Fahmi, saat itu Baim telah menyampaikan suatu solusi untuk Paula mengenai masalah rumah tangga.

Namun Paula sendiri justru disebut tak menggubris apa yang telah disampaikan oleh Baim.

"Itu kan sudah disampaikan oleh Baim Wong persoalan tersebut."

"Tapi kan  dinafikkan ditolak, tidak digubris," jelas Fahmi.

Baca juga: Bocor Rekaman Percakapan Baim Wong Bahas Dugaan Perselingkuhan, Paula Verhoeven Bakal Lapor Polisi?

Buntutnya, dalam proses mediasi tak menemui titik terang dan berakhir dengan proses perceraian.

"Sehingga pada pada saat proses mediasi gagal," ujarnya.

Bahkan Baim disebut juga sudah memberikan kesempatan agar masalah tersebut diselesaikan secara baik-baik.

Namun Paula malah menantang untuk dibuktikan di pengadilan.

Alhasil dalil-dalil yang disampaikan pihak Baim terbukti di persidangan.

"Baim sudah memberikan kesempatan masalah tersebut diselesaikan secara baik-baik." 

"Tapi justru ditantang untuk membuktikan semua dalil-dalilnya dan akhirnya semuanya terbukti di persidangan," beber Fahmi.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan