Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras
Jonathan Frizzy Tersangka Vape Obat Keras, Dhena Devanka Pasrah soal Nafkah Anak: Mau Berapa, Oke
Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka kasus vape berisi obat keras. Sang mantan istri, Dhena Devanka pasrah soal nafkah anak-anaknya.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Ijonk hanya dikenakan wajib lapor karena masalah kesehatan yang membuatnya tidak menjalani penahanan.
"JF selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka bersikap koperatif. Yang bersangkutan tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pasca-operasi," ujar Michael dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025) malam.
Baca juga: Penampakan Jonathan Frizzy Saat Diperiksa Kasus Vape Isi Obat Keras, Ijonk Pakai Sarung
Sebelumnya, Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, penetapan tersangka terhadap Jonathan Frizzy merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka yang sebelumnya telah diamankan pada Maret - April 2025.
Ijonk ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan hasil gelar perkara.
"Tiga tersangka yang telah diamankan terlebih dahulu masing-masing pria berinisial BTR (26), perempuan ER (34), EDS (37). JF (43) saat ini sedang diperiksa intensif oleh penyidik untuk menentukan ditahan atau sebaliknya," kata Ronald.
Peran Jonathan Frizzy sendiri dalam kasus ini sebagai orang yang menghubungi tersangka EDS untuk membeli Catridge Pod berisi Liquid yang mengandung etomidate.
Selain itu, Jonathan Frizzy juga yang menyediakan kurir, mempersiapkan, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan Catridge Pod berisi Liquid yang mengandung etomidate.
(Tribunnews.com/ Salma/ Fauzi Alamsyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.