Kamis, 28 Agustus 2025

Zul Zivilia Keluar Penjara Sejenak untuk Manggung di Jakarta, Kaget Lihat Mobil Listrik

Musisi Zulkifli atau Zul Zivilia baru-baru ini kembali mendapat kesempatan manggung di kawasan Jakarta Pusat.

Tangkapan Layar YouTube Mantra Room
Zul Zivilia dan Retno Paradinah saat meluncurkan karya baru di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur - 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Zulkifli atau Zul Zivilia baru-baru ini kembali mendapat kesempatan manggung di kawasan Jakarta Pusat.

Zul Zivilia diketahui masih menjalani masa tahanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, untuk menjalani hukuman 18 tahun penjara akibat kasus narkoba.

Baca juga: Kondisi Musisi Zul Zivilia yang Sedang Jalani Masa Hukuman Akibat Narkoba Diungkap sang Istri

Manggung di pusat kota membuat Zul Zivilia bingung melihat perkembangan Jakarta.

Sesekali ia mempertanyakan kondisi Jakarta yang dinilainya sudah sangat modern.

"Ya itu aja dia ngomong ke saya 'ternyata tahun kemarin mobil listrik tuh kaya gini ya' ya ngobrol biasa aja," kata istri Zul, Retno Paradinah ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).

Perkembangan kota Jakarta membuat Zul terpukau, sebab selama ini kurang lebih enam tahun vokakis band Zivilia itu menjalani tahanan.

Baca juga: Tak Mau Tinggalkan Suami yang Sedang Dipenjara akibat Narkoba, Istri Zul Zivilia Pilih Menutup Diri

"Iya, karenakan makin ini (modern) makin banyak tuh, nah dia kaget banyak banget (mobil listrik) apalagi dia baru ke Jakarta Pusat lagi dia, kayak gedung-gedung makin banyak, biasanya kan sebatas gedung kementerian aja," ujar Retno.

Dalam kesempatan itu Zul menyempatkan diri untuk bertemu anaknya. Retno sendiri berusaha mempertemukan buah hatinya dengan Zul untuk melepas kerinduan. 

Momen pertemuan itu membuat buah hatinya merasa bahagia.

"Anak-anak senang banget ya," ucapnya.

Banyak pembicaraan yang dihabiskan Zul dengan empat anaknya. Termasuk soal pendidikan Zul sering mempertanyakan hal itu.

"Itu aja sih sekolahnya gimana karen anak-anak, udah mau ujian, disuruh belajar terus pembayaran udah aman belum," ungkapnya.

Diketahui Zul Zivilia ditangkap pada Maret 2019 oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, atas kepemilikan dan peredaran narkoba jenis sabu.

Zul Zivilia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan