Zul Zivilia Keluar Penjara Sejenak untuk Manggung di Jakarta, Kaget Lihat Mobil Listrik
Musisi Zulkifli atau Zul Zivilia baru-baru ini kembali mendapat kesempatan manggung di kawasan Jakarta Pusat.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Zulkifli atau Zul Zivilia baru-baru ini kembali mendapat kesempatan manggung di kawasan Jakarta Pusat.
Zul Zivilia diketahui masih menjalani masa tahanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, untuk menjalani hukuman 18 tahun penjara akibat kasus narkoba.
Baca juga: Kondisi Musisi Zul Zivilia yang Sedang Jalani Masa Hukuman Akibat Narkoba Diungkap sang Istri
Manggung di pusat kota membuat Zul Zivilia bingung melihat perkembangan Jakarta.
Sesekali ia mempertanyakan kondisi Jakarta yang dinilainya sudah sangat modern.
"Ya itu aja dia ngomong ke saya 'ternyata tahun kemarin mobil listrik tuh kaya gini ya' ya ngobrol biasa aja," kata istri Zul, Retno Paradinah ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).
Perkembangan kota Jakarta membuat Zul terpukau, sebab selama ini kurang lebih enam tahun vokakis band Zivilia itu menjalani tahanan.
Baca juga: Tak Mau Tinggalkan Suami yang Sedang Dipenjara akibat Narkoba, Istri Zul Zivilia Pilih Menutup Diri
"Iya, karenakan makin ini (modern) makin banyak tuh, nah dia kaget banyak banget (mobil listrik) apalagi dia baru ke Jakarta Pusat lagi dia, kayak gedung-gedung makin banyak, biasanya kan sebatas gedung kementerian aja," ujar Retno.
Dalam kesempatan itu Zul menyempatkan diri untuk bertemu anaknya. Retno sendiri berusaha mempertemukan buah hatinya dengan Zul untuk melepas kerinduan.
Momen pertemuan itu membuat buah hatinya merasa bahagia.
"Anak-anak senang banget ya," ucapnya.
Banyak pembicaraan yang dihabiskan Zul dengan empat anaknya. Termasuk soal pendidikan Zul sering mempertanyakan hal itu.
"Itu aja sih sekolahnya gimana karen anak-anak, udah mau ujian, disuruh belajar terus pembayaran udah aman belum," ungkapnya.
Diketahui Zul Zivilia ditangkap pada Maret 2019 oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, atas kepemilikan dan peredaran narkoba jenis sabu.
Zul Zivilia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Mobil Listrik Xiaomi XU7 Banjir Pesanan, CEO Sarankan Peminat Beli Merek Lain |
![]() |
---|
Puluhan Driver dan Mekanik Bengkel Bluebird Ikuti Pelatihan Penanganan Armada EV |
![]() |
---|
BYD Atto 1 Dikirim ke Pembeli Mulai Oktober 2025 |
![]() |
---|
Lahan Pertanian di Subang Jabar Jadi Pabrik VinFast dan BYD, Mentan Minta Ganti Tanah 3 Kali Lipat |
![]() |
---|
Akselerasi Ekonomi Hijau, Pasar Mobil Listrik Indonesia Sangat Seksi Bagi VinFast |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.