Kamis, 14 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Hotman Paris Sebut Ada Asisten Bocorkan Chat Mesra Niko Surya pada Paula ke Baim Wong: Berkhianat

Hotman Paris menyebut ada sosok asisten yang membocorkan chat mesra Niko Surya pada Paula ke Baim Wong.

Wartakota/Arie Puji/Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
UNGKAP ASISTEN BERKHIANAT - Potret Baim Wong (Kiri) saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). pengacara Hotman Paris (kanan) di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024). Hotman Paris mengungkap sosok asisten yang disebut membocorkan chat mesra Niko Surya pada Paula ke Baim Wong. 

Sementara itu, pihak Paula juga menjelaskan duduk perkara kliennya melapor pada 

Komisi Yudisial (KY), Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), hingga Komnas Perempuan. 

Dijelaskan kuasa hukumnya, Siti Aminah, ada dua hal yang mendasari aduan Paula ini. 

"Karena pernyataan dari juru bicara atau Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan itulah kami melakukan ikhtiar ya," beber Siti, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (9/5/2025). 

Siti menjelaskan, ikhtiar itu tak lain karena pernyataan jubir tersebut. 

"Tidak lain dan tidak bukan karena pernyataan dari juru bicara Pengadilan Agama itu," tegasnya. 

Kedua,  Siti menyoroti sebuah postingan yang menguak dugaan penyakit kronis Paula. 

"Kedua adalah dipostingnya sesuatu yang diklaim sebagai bagian dari putusan pengadilan di media sosial,  yang ini kemudian dikonstruksikan sedemikian rupa," lanjutnya. 

Postingan itu disebut Siti telah membuat Paula tersudut. 

"Sehingga Ibu Paula disudutkan dan menimbulkan bisa dikatakan banyak perbincangan lah terkait hal itu," selorohnya lagi. 

Siti menegaskan, putusan pengadilan seharusnya bersifat tertutup. 

Baca juga: Kondisi Terbaru Anak-anak Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah Hakim Putuskan Hak Asuh Bersama

"Sebenarnya sekali lagi, putusan pengadilan terkait keputusan perceraian itu hal yang harus melalui proses pengaburan,  proses pengecekan ya untuk diketahui oleh publik," tandasnya. 

Dalam hal ini, hanya ada tiga pihak yang berhak mengatahuinya. 

"Jadi yang memiliki keputusan itu hanya tiga pihak. Kami sebagai kuasa hukum dari Ibu Paula, kemudian tentu Bapak Baim, dan pihak pengadilan," urainya. 

Sayangnya, dengan adanya postingan itu justru memperburuk situasi. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan