Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Tak Hadir di Sidang Perdana Lisa Mariana, Ridwan Kamil Diberi Peringatan: Principal Wajib Datang
Ketidakhadiran Ridwan Kamil di sidang perdana Lisa Mariana disorot, diingatkan soal aturan.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak menghadiri sidang perdana atas gugatan perdata yang dilayangkan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (19/5/2025), kemarin.
Gugatan itu berkaitan dengan tuduhan perbuatan melawan hukum yang diarahkan kepadanya.
Rupanya, ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang perdana ini mendapat sorotan dari pakar hukum, Dedi DJ.
Berdasarkan teori hukum perdata yang tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, Dedi DJ menjelaskan bahwa kehadiran principal diwajibkan dalam sidang pertama.
"Kalau masalah kehadiran seorang principal dalam teori hukum perdata di dalam Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 2016, memang principal diwajibkan hadir di sidang pertama," kata Dedi DJ, dikutip dalam YouTube Reyben Entertainment, Selasa (20/5/2025).
Ia menuturkan, hal itu bertujuan agar dapat tercipta proses restorative justice atau mediasi.
Di mana para pihak duduk bersama sebelum masuk ke pokok perkara.
"Untuk apa? Ya supaya terjadi proses restorative justice atau proses mediasi," jelasnya.
"Jadi mereka duduk bareng sebelum akhirnya masuk ke dalam pokok perkara gitu loh," imbuhnya.
Meski Ridwan Kamil telah menunjuk kuasa hukum atau pengacara, Dedi menegaskan bahwa kewajiban principal untuk hadir tetap berlaku pada sidang perdana.
"Walaupun dia menggunakan kuasa hukum atau pengacara."
"Tetap di sidang pertama principal itu diwajibkan untuk hadir," terangnya.
Baca juga: Tanggapan Atalia soal Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Diungkap Kuasa Hukum, Singgung Mediasi
Sebab hanya para pihak yang mengetahui persoalan secara langsung.
"Karena yang tahu persoalan ini adalah masing-masing principal," tandas Dedi.
Ridwan Kamil Tegaskan Tak Hindari Lisa Mariana
Sementara itu, majelis hakim telah menetapkan jadwal sidang lanjutan pada Rabu (28/5/2025).
Menanggapi hal itu, pihak Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya untuk hadir di sidang berikutnya.
Penyerahan penanganan perkara sepenuhnya kepada kuasa hukum pun memunculkan anggapan publik bahwa Ridwan Kamil tak ingin lagi berhadapan langsung dengan Lisa Mariana.
Enggan asumsi publik simpang siur, Ridwan Kamil lewat kuasa hukumnya, MuslimJaya Butar Butar memberikan klarifikasinya.
Muslim menegaskan bahwa ketidakhadiran kliennya dalam sidang bukan karena enggan bertemu atau menghindar.
"Bukan," ujar Muslim.
"Ini kan bukan persoalan tidak mau ketemu atau tidak," imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa Ridwan Kamil telah secara profesional menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya dalam persidangan, yang menurutnya sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata.
"Tapi persoalan bahwa Pak Ridwan Kamil telah menunjuk kuasa hukum secara profesional untuk menghadiri persidangan," jelas Muslim.
Baca juga: Sidang Gugatan Lisa Mariana Ditunda hingga 28 Mei, Pihak Ridwan Kamil Pastikan akan Hadir
"Itu diatur oleh hukum acara perdata," lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran pengacara dalam sidang justru dinilai lebih baik, karena kehadiran prinsipal tidaklah wajib.
"Karena kan tidak harus principal ya."
"Justru kalau ada pengacara hadir ebih bagus dalam persidangan," terang Muslim.
Klarifikasi Ridwan Kamil soal Dugaan Perselingkuhan
Sebelumnya, Ridwan Kamil menyampaikan klarifikasi atas kabar kurang menyenangkan terkait isu perselingkuhan.
Klarifikasi Ridwan Kamil disampaikan melalui unggahan Instagram @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).
Ridwan Kamil membantah isu perselingkuhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji bermotif ekonomi.
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu persatu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin," ungkap Ridwan Kamil mengawali tulisan.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," ungkap Kang Emil.
Ridwan Kamil mengaku hanya sekali bertemu yang bersangkutan.
Suami Atalia Praratya juga menegaskan soal kabar kehamilan perempuan itu.
"Dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," tulis Kang Emil.
Ridwan Kamil mengaku heran, mengapa permasalahan itu kembali dimunculkan, termasuk apa motivasinya.
"Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah," ungkap Ridwan Kamil.
(Tribunnews.com, Rinanda/ Gilang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.