Rabu, 3 September 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Firdaus Oiwobo Sebut Razman Nasution Tak Bisa Dipenjara di dalam Kasus dengan Hotman Paris

Firdaus Oiwobo mengaku masih yakin Razman Nasution tak bisa dipenjara di dalam kasus dengan Hotman Paris.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/ Reynas Abdila dan Wartakota/Ikhwana
RAZMAN VS HOTMAN - Potret Razman Nasution (kiri) saat berada di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/2/2025), dan potret Hotman Paris Hutapea (kanan) saat ditemui di KPP Madya Jakarta Selatan ll, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2022). Firdaus Oiwobo yakin Razman Nasution tak bisa dipenjara di dalam kasus dengan Hotman Paris. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris terhadap Razman Nasution masih terus bergulir.

Diketahui, Razman Nasution telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kini kasus tersebut belum menemui titik terang, pengacara Firdaus Oiwobo memberikan tanggapannya.

Firdaus Oiwobo sendiri sebelumnya sempat tergabung dalam tim kuasa Razman Nasution untuk membela dalam kasus tersebut.

Namun di tengah kasus itu, Firdaus Oiwobo justru memilih untuk mundur dari tim kuasa hukum Razman.

Meski sudah tak menjadi bagian tim, Firdaus Oiwobo memiliki pandangannya sendiri.

Ia masih merasa yakin bahwa Razman Nasution tak bisa dipenjara di dalam kasus tersebut.

"Tetap pada prinsip gue, pandangan hukum gue bahwa Bang Razman itu nggak bisa dipenjara, nggak bisa dipidana," ungkap Firdaus, dikutuip dari YouTube Reyben Entertainment, Minggu (25/5/2025)

Firdaus menjelaskan, bahwa orang yang berpotensi dipenjara seharusnya sudah dilakukan penahanan sejak awal.

Namun dalam kasus ini, tak pernah dilakukan penahanan terhadap Razman.

"Karena ciri-ciri orang dipidana itu dari awal juga sudah pasti ditahan gitu, apa pun bentuknya pasti tetap ditahan," jelasnya.

Baca juga: Berdalih Sakit di Sidang Kasus Hotman Paris, Razman Nasution Ketar-ketir Dijemput Pakai Ambulans

Sehingga menurut Firdaus, ada alasan tersendiri soal Razman yang tak ditahan oleh Kejaksaan.

"Kalau itu nggak ditahan-tahan, berarti itu jaksanya masih labil, belum meyakini kalau itu belum masuk ranah pidana."

"Hakim pun juga masih labil, padahal Hakim itu minta kepada Jaksa untuk ditahan."

"Mengapa sampai sekarang belum ditahan, berarti kan mereka belum menemukan keyakinan di dalam perkara ini," terang Firdaus.

Melihat hal itu, Firdaus pun merasa yakin Razman bisa lolos dari kasus tersebut.

Baca juga: Hubungan Membaik, Firdaus Oiwobo Ngaku Sudah Minta Maaf ke Hotman Paris: Dia Panutan Gue

"Di sini Bang Razman bisa lolos, karena hakim dan jaksanya nggak yakin."

"Kan dari awal dari Mabes Polri gue ngomong, nggak bisa ditahan," ucapnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan