Nikita Mirzani dan Keluarganya
Respons Keluarga Vadel Badjideh setelah Kasus Dugaan Persetubuhan Dilimpahkan ke Kejari
Kasus Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dilimpahkan ke Kejari, keluarga beri respons ini.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik mengungkap respons keluarga setelah kasus soal dugaan persetubuhan anak di bawah umur dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Oya mengatakan, pelimpahan perkara ini sudah ditunggu-tunggu oleh keluarga Vadel Badjideh.
Keluarga rupanya ingin kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani cepat selesai.
"Ini yang ditunggu justru sama keluarga Vadel, supaya lebih cepat," ungkap Oya, dikutip dari YouTube Mantra News, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, jika kasus tersebut disidangkan, akan lebih jelas mengenai proses hukum yang menjerat Vadel.
"Ya ini bisa maju persidangan untuk bisa dapat hak hukumnya, jadi memang ini yang ditunggu," jelasnya.
Diakui Oya, pihaknya akan menyiapkan bantahan atas tudingan Nikita di persidangan nanti.
"Pastinya (ada bantahan)," ujar Oya.
Saat ditanya soal perdamaian, Oya sendiri menyinggung Nikita yang kini juga tengah berurusan dengan proses hukum atas dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Sehingga pihaknya mengurungkan niat untuk menemui Nikita secara langsung.
Untuk saat ini ia memilih menghargai privasi dari Nikita dan agar fokus dengan kasusnya.
Baca juga: Kasusnya Dilimpahkan ke Kejari, Vadel Badjideh Sampaikan Salam untuk Nikita Mirzani: Sehat-sehat
"Awalnya saya mau mengupayakan adanya perdamaian, tapi mengingat beliau sebagai pelapor juga dalam kondisi yang
sedang tidak baik sedang menghadapi juga ujian yang sama."
"Jadi saya mengurungkan untuk menemui supaya bisa masing-masing fokus dengan masalahnya."
"Upaya itu tidak dibatalkan cuman saya menghargai privasinya karena beliau juga sedang dalam masalah," terangnya.
Vadel Badjideh Ditahan di Rutan Cipinang 20 Hari ke Depan
Menunggu persidangan kasus tersebut, tersangka Vadel Badjideh akan ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.