Nikita Mirzani dan Keluarganya
Sama dengan Nikita Mirzani, Berkas Kasus Vadel Badjideh Sudah P21 dan Segera Disidangkan
Sama dengan Nikita Mirzani, berkas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur Vadel Badjideh juga sudah P21 dan akan segera disidangkan.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sempat beberapa kali memperpanjang masa penahanan terhadap Nikita dan Mail.
Namun, dengan kelengkapan berkas yang telah dipenuhi, proses hukum selanjutnya akan segera dijalankan.
Kepolisian Pastikan Nikita Mirzani Segera Dilimpahkan ke Kejati 5 Juni 2025
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis (5/6/2025), mendatang.
Hal tersebut dilakukan lantaran berkas kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan dokter Reza Gladys telah lengkap.
Pengakuan itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi
"Jadi hasil koordinasi penyidik dan jaksa, akan dilaksanakan tahap 2 untuk tersangka NM dan IM pada Kamis, 5 Juni 2025," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dalam YouTube Reyben Entertainment, Selasa (3/6/2025).
Kombes Ade Ary juga meluruskan soal kabar mengenai Nikita Mirzani dirawat akibat sakit.
Ditegaskan Ade, Nikita Mirzani tidak dirawat meski ia sempat mengeluh sakit.
"Untuk tersangka NM tidak ada dirawat."
"Hanya pemeriksaan dokter RS Polri tadi pagi karena ada keluhan nyeri dan sudah selesai pemeriksaan kesehatan," tegas Kombes Ade Ary.
Bahkan hingga saat ini, janda tiga anak tersebut masih berada di ruang tahanan.
"Sampai saat ini, masih berada dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya," sambungnya.
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.