Rabu, 13 Agustus 2025

Laporannya Terhadap Ahmad Dhani Mandek, Rayen Pono Mohon Prabowo Respons Surat dari Polda

Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani selaku anggota DPR dari Fraksi Gerindra ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan menghina suku, ras, dan etnis.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
AHMAD DHANI DIPOLISIKAN - Musisi Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani terkait kasus diskriminasi ras dan etnis dan UU ITE di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (23/4/2025). (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah). 

"Jadi kami juga mendesak kepada Pak Presiden Prabowo, karena terlapor ini adalah anggota Partai Gerindra partai yang sedang berkuasa agar orang-orang seperti ini jangan dibiarkan atau dilindungi," pungkasnya.

Selain itu laporan polisi Rayen terhadap Ahmad Dhani sudah melalui pemeriksaan saksi-saksi.

Saksi tersebut diantaranya ada Armand Maulana, Sammy Simorangkir, Badai eks Kerisparih, dan Ari Bias.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan