Laporannya Terhadap Ahmad Dhani Mandek, Rayen Pono Mohon Prabowo Respons Surat dari Polda
Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani selaku anggota DPR dari Fraksi Gerindra ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan menghina suku, ras, dan etnis.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
AHMAD DHANI DIPOLISIKAN - Musisi Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani terkait kasus diskriminasi ras dan etnis dan UU ITE di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (23/4/2025). (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah).
"Jadi kami juga mendesak kepada Pak Presiden Prabowo, karena terlapor ini adalah anggota Partai Gerindra partai yang sedang berkuasa agar orang-orang seperti ini jangan dibiarkan atau dilindungi," pungkasnya.
Selain itu laporan polisi Rayen terhadap Ahmad Dhani sudah melalui pemeriksaan saksi-saksi.
Saksi tersebut diantaranya ada Armand Maulana, Sammy Simorangkir, Badai eks Kerisparih, dan Ari Bias.
Berita Terkait
Baca Juga
3.000 Pelajar Meriahkan Penyambutan Presiden Peru di Jakarta |
![]() |
---|
Wamensos: Presiden Prabowo Undang 100 Siswa Sekolah Rakyat Ikut Upacara HUT RI di Istana |
![]() |
---|
Puan Maharani Respons Eks Kader PDIP Jateng Gabung PSI: Monggo Saja |
![]() |
---|
Abdul Razak Nasution Kembali Jadi Ketua Umum PP Himmah, Ini Rekomendasi Muktamar untuk Pemerintah |
![]() |
---|
Profil Marsdya TNI Deny Muis, Jenderal Bintang Tiga Kini Jabat Panglima Korpasgat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.