Laporannya Terhadap Ahmad Dhani Mandek, Rayen Pono Mohon Prabowo Respons Surat dari Polda
Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani selaku anggota DPR dari Fraksi Gerindra ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan menghina suku, ras, dan etnis.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
AHMAD DHANI DIPOLISIKAN - Musisi Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani terkait kasus diskriminasi ras dan etnis dan UU ITE di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (23/4/2025). (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah).
"Jadi kami juga mendesak kepada Pak Presiden Prabowo, karena terlapor ini adalah anggota Partai Gerindra partai yang sedang berkuasa agar orang-orang seperti ini jangan dibiarkan atau dilindungi," pungkasnya.
Selain itu laporan polisi Rayen terhadap Ahmad Dhani sudah melalui pemeriksaan saksi-saksi.
Saksi tersebut diantaranya ada Armand Maulana, Sammy Simorangkir, Badai eks Kerisparih, dan Ari Bias.
Baca Juga
| Rapat Terbatas di Istana, Gus Ipul: Atensi Presiden Perkuat Pemberdayaan Sangat Besar |
|
|---|
| Dua Lembaga Dibentuk, Gibran Minta Akselerasi Pembangunan Papua Berjalan Dua Kali Lipat |
|
|---|
| Budi Arie Ngaku Segera Temui Prabowo, Sinyal Gabung Gerindra Menguat |
|
|---|
| Wapres Gibran Bicara Soal Diasingkan ke Papua: Itu Tidak Benar |
|
|---|
| Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi Dukung Gerindra, Pengamat Singgung Restu Jokowi: Aslinya Kecewa |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.