Kabar Artis
Pihak Lesti Kejora Akui Sudah Buka Pintu Komunikasi setelah Yoni Dores Layangkan Somasi
Pihak Lesti Kejora buka suara sol laporan Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Di sisi lain, kuasa hukum Yoni, Ilham menjelaskan alasan melaporkan Lesti secara pidana bukan perdata.
Ilham menyampaikan, Yoni melaporkan perkara tersebut bukan karena ingin mempersoalkan masalah royalti.
Namun Yoni sejak awal hanya mempersoalkan masalah perizinan.
"Bukan masalah royalti, ini masalah izin lisensi," jelas Ilham, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Ilham pun menegaskan, pihaknya juga tak berniat untuk meminta ganti rugi kepada istri Rizky Billar itu.
"Nggak ada minta ganti rugi," ujarnya.
Baca juga: Farhat Abbas Dukung Lesti Kejora di Kasus Hak Cipta dengan Yoni Dores: Semangat Terus
Meski kini laporan tersebut sudah masuk di kepolisian, pihak Yoni tetap membuka pintu damai.
IIham mengatakan, bahwa kepolisian nantinya juga pasti membuka ruang untuk restorative justice.
"Silahkan (datang dan berdamai), jangankan kita, proses hukum juga menyediakan ruang yang namanya restorative justice."
"Jadi apa pun kemungkinan-kemungkinan itu pasti ada," kata Ilham.
Sebab sejak awal, Ilham menyebut Yoni tak ingin adanya huru-hara dalam permasalahan tersebut.
"Kembali ke Pak Yoni Dores emang niatan awalnya nggak ada apa-apa."
"Cuma langkahnya kalau sudah berjalan menuju tujuan, langkahnya nggak mungkin berhenti," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.