Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Tanggapi Lisa Mariana yang Datangi Komnas Perempuan, Praktisi Hukum Singgung soal Tes DNA
Tanggapan praktisi hukum soal Lisa Mariana yang datangi Komnas Perempuan di tengah permasalahannya dengan Ridwan Kamil.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kian memanas.
Di tengah gugatan perdata, Lisa Mariana juga mendatangi Komnas Perempuan untuk meminta perlindungan.
Praktisi hukum, Agus Nahak, memberikan komentarnya soal langkah Lisa Mariana yang meminta bantuan ke Komnas Perempuan.
Menurutnya bahwa hal tersebut merupakan hak dari Lisa dan pastinya kedatangannya diterima.
"Orang mau datang ke Komnas Perempuan, ke Komnas HAM, itu kan lembaga yang melindungi perempuan dan anak, datangnya gapapa pasti diterima," ujar Agus Nahak, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025).
Dalam permasalahan saat ini, Agus Nahak menyoroti anak Lisa.
Dikatakan Agus, bahwa anak tersebut belum terbukti darah daging dari Ridwan Kamil.
"Persoalan intinya, apakah anak itu anaknya RK?" katanya.
Lantas Agus menyinggung soal tes DNA.
Seharusnya, siapa ayah bilogis anak dari Lisa dibuktikan melalui tes DNA terlebih dahulu.
Dengan begitu gugatan Lisa atau permintaan lainnya akan lebih mudah dikabulkan.
Baca juga: Pesan Lisa Mariana untuk Ridwan Kamil usai Datangi Komnas Perempuan: Jangan Pencitraan
"Kenapa tidak dulu tes DNA."
"Kalau DNA-nya terbukti identik dengan RK, lu minta apa saja pasti dikasih. Negara pasti juga akan mendukung," terangnya.
"Bahkan negara juga pasti akan menuntut RK untuk memfasilitasi, sampai waris pun dia juga berhak mendapatkan itu, walaupun dia anak bukan di bawah pernikahan, tapi di luar pernikahan bahwa itu adalah anak yang secara medis sudah dinyatakan identik," sambungnya.
Lisa sendiri pun juga berpotensi terjerat hukum jika Ridwan Kamil terbukti bukan ayah biologis anaknya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.