Kamis, 14 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Paula Verhoeven Pastikan Tak Ajukan Kasasi Hak Asuh Anak, Cemaskan Jejak Digital dan Kasus Berlarut

Paula Verhoeven memastikan tidak akan mengajukan kasasi terkait hak asuh anak-anaknya. Kuasa hukum ungkap alasan.

Tribunnews/Jeprima
TAK AJUKAN KASASI - Selebritas Paula Verhoeven tiba di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). Kedatangan paula untuk melaporkan hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang mengadili kasus perceraiannya dengan Baim Wong. Paula menduga ada pelanggaran etik yang dilakukan Majelis Hakim PA Jakarta Selatan tersebut. Kini, hak asuh anaknya jatuh ke Baim Wong, Paula memilih tak ajukan kasasi karena cemaskan jejak digital. 

TRIBUNNEWS.COM - Paula Verhoeven memastikan tidak akan mengajukan kasasi, terkait hak asuh anaknya yang kini dimenangkan oleh Baim Wong.

Diungkapkan kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, Paula sendiri yang memutuskan untuk menerima keputusan tersebut.

Bukan tanpa alasan, pihaknya mempertimbangkan jejak digital yang akan ditonton anaknya di masa depan.

"Saya sangat berhati-hati mengeluarkan pendapat karena apa, saya akan ditanyakan lima sampai tujuh tahun ke depan gitu oleh anak-anak," kata Alvon, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, semua pernyataannya selama perceraian Baim dan Paula ini akan lekat sebagai jejak digital.

Sehingga, Paula memilih mencukupkan masalah ini.

"Jadi tidak bisa lepas perkataan atau statement-statement kita pada saat ini gitu dengan anak-anak ke depan. Oleh sebab itu, hal seperti ini (soal perebutan hak asuh anak) lebih baik memang dicukupkan," tukas Alvon lagi.

Karena itulah, Paula tidak akan menyangkal hasil banding tersebut dan tak mengajukan kasasi.

"Makanya Paula memutuskan untuk tidak mengajukan kasasi itu ya pada saat ini," imbuhnya.

Kendati demikian, Alvon menekankan apabila Paula dibatasi untuk bertemu dengan anak, maka ia bisa dilakukan pembatalan hak asuh.

"Tetapi yang harus diingat, berdasarkan surat edar Mahkamah Agung ya. Apabila Paula tidak diberikan ruang-ruangnya itu, bisa diajukan permohonan pembatalan hak asuh," selorohnya.

Baca juga: Unggahan Paula Verhoeven di Tengah Kalah Banding dari Baim Wong, Akui Diterpa Ujian Tak Pernah Habis

Sebelumnya, melalui unggahan di Instagram pribadinya, @paulaverhoeven, ibu dua anak ini mengabarkan Pengadilan Tinggi Agama telah memutuskan memberikan hak asuh anak kepada Baim Wong.

"Alhamdulillah, Pengadilan Tinggi Agama telah menyampaikan putusan banding pada tanggal 18 Juni 2025," tulis Paula dikutip Tribunnews, Rabu (25/6/2025).

Berdasarkan pesan panjang yang diungkapkan Paula, mantan istri Baim Wong itu, tidak berhasil mendapatkan hak asuh setelah mengajukan banding.

"Saya berbesar hati untuk menerimanya dengan lapang dada dan percaya bahwa ini semua adalah bagian dari rencana terbaik dari Allah," ungkap Paula.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan