Cikal Bakal Kasus Pemerasan yang Menjerat Nikita Mirzani
Nikita Mirzani dan asistennya Ismail, kini duduk di kursi terdakwa kasus pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Oky kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Nikita. Nikita sempat mempertanyakan tujuan pertemuan tersebut.
"Satu, foto sama aku biar seakan-akan produk dia aman mungkin. Dua, ya bagaimana caranya biar aman dari doktif'" kata JPU.
"Atas hal tersebut, saksi dokter Oky Pratama mengirim tangkapan layar percakapan antara saksi dokter Oky Pratama dengan saksi Reza Gladys dan mengirimkan pesan 'Iya ala-alanya begitu, ketemu Niki tapi harus chat Mail dulu'. Kemudian terdakwa Nikita Mirzani menjawab 'Aku kan mau duitnya saja'," sambung JPU.
"Lalu saksi dokter Oky Pratama menjawab, 'Duit tutup mulut beda, duit buat nggak ganggu ke depan beda, karena kejar tahunan. Sudah aku kenalin dia sama Mail. Dia mau chat Mail sekarang'. Kemudian sekira pukul 21.22 WIB, saksi Reza Gladys menanyakan kepada saksi Ismail jadwal silaturahmi antara saksi Reza Gladys dengan Nikita Mirzani," sambung Jaksa.
Hingga pada 14 November, Nikita Mirzani disebut berkomunikasi dengan asistennya, Mail. Nikita meminta uang Rp5 miliar kepada Reza sebagai uang tutup mulut agar tak menjelekkan produk milik Reza.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyebut tidak ada pasal pemerasan dalam dakwaan JPU. Ia bahkan berharap Reza Gladys untuk meminta maaf kepada Nikita Mirzani atas tuduhan tersebut.
"Nggak pernah ada tindak pidana pemerasan. Jadi pada kesempatan ini RG (Reza Gladys) harus segera minta maaf kepada Nikita Mirzani dalam waktu 7x 24 jam," kata Fahmi Bachmid kepada wartawan usai sidang.
Namun, pernyataan Fahmi langsung dibantah oleh kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara.
Surya menyebut pihaknya sudah mencantumkan sejumlah pasal yang dianggap tepat terhadap dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan Nikita Mirzani dan asistennya.
"Yang pasti kami telah melaporkan tindak pidana ini, dan penyidik telah menetapkan sebagai tersangka, JPU telah menyatakan P21, dan saat ini dimasuk ke pengadilan. Buktinya ini pengadilan. Jadi nggak usah maaf-maaf, tidak ada maaf bagimu. Itu saja bagi kami," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-usai-menjalani-sidang-perdana-kasus-dugaan-pemerasan.jpg)