Rabu, 13 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Hargai Sikap Paula Verhoeven yang Tak Ajukan Kasasi, Pihak Baim Wong Enggan Berkomentar Lagi

Pihak Baim Wong menghormati sikap Paula Verhoeven yang tak ajukan kasasi, dan memilih tak berkomentar lebih jauh terkait perceraian mereka.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG CERAI - Baim Wong hadir dalam sidang cerainya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). Pihak Baim Wong haragi keputusan Paula Verhoeven yang tidak mengajukan kasasi. 

Hal itu turut dikuatkan oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid menjelaskan, awalnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat memberi kesempatan bagi Baim dan Paula untuk mengasuh anak secara bergantian.

Namun, putusan itu berubah usai pihak Baim Wong ajukan banding. 

Fahmi mengatakan, Pengadilan menilai termohon tak layak untuk mendapatkan hak asuh anak. 

“Dulunya pada saat putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan anak itu dikasih hak 2 minggu kepada Baim Wong, 2 minggu kepada termohon (Paula),” ujar Fahmi, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025). 

“Dalam putusan ini diperbaiki karena dianggap tidak layak untuk mendapatkan hak asuh terhadap anak tersebut,” kata Fahmi.

Baca juga: Bukan Baim Wong, Ini Sosok yang Dekati Kimberly Ryder

Ia juga mengungkapkan bahwa sikap Paula yang terus membuat laporan ke berbagai pihak turut memengaruhi pertimbangan hakim.

“Dulu pada tingkat pengadilan pertama di Jakarta Selatan sebetulnya sudah diberikan hak, dikasih sama Baim dua minggu."

"Tetapi tiba-tiba (Paula) ngajukan banding dan semua orang dilaporkan ke mana-mana."

"Saya tidak tahu mau dilaporkan mungkin ke PBB juga mungkin,” sindir Fahmi.

Fahmi mengungkapkan, karena berbagai sikap yang ditunjukkan Paula, Pengadilan Tinggi Agama memutuskan untuk memberikan hak asuh penuh atas kedua anak kepada Baim.

Sedangkan Paula hanya diberi kesempatan untuk bertemu tanpa mendapat akses yang lebih luas, dengan berbagai pertimbangan yang tidak perlu dijelaskan lebih jauh.

“Akibatnya dengan ulah-ulah seperti itu, sekarang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Agama, hak asuh anak ada di tangan Baim, dua-duanya. "

"Dia (Paula) hanya dikasih akses untuk bertemu, tetapi tidak diberikan akses untuk lebih luas dari itu. Ada banyak pertimbangan, tidak perlu saya bacakan,” tegas Fahmi.

(Tribunnews.com,Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan