Baim Wong dan Paula Verhoeven
Hargai Sikap Paula Verhoeven yang Tak Ajukan Kasasi, Pihak Baim Wong Enggan Berkomentar Lagi
Pihak Baim Wong menghormati sikap Paula Verhoeven yang tak ajukan kasasi, dan memilih tak berkomentar lebih jauh terkait perceraian mereka.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, memberikan apresiasi penuh atas sikap Paula Verhoeven yang memutuskan tidak mengajukan upaya kasasi soal hasil putusan banding perceraian.
Menurut Fahmi, langkah Paula tersebut, menunjukkan bahwa ia ingin menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan menerima putusan pengadilan.
"Saya juga sudah mendengarkan dan membaca postingannya (Paula Verhoeven). "
"Mohon maaf, dari postingan tersebut terlihat bahwa dia ingin menyelesaikan masalah ini sampai di sini," ujar Fahmi Bachmid, dikutip Tribunnews dari YouTube Cumicumi, Kamis (26/6/2025).
"Saya menghormatinya, dan saya juga tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait perkara ini," lanjut Fahmi.
Saat menjelaskan lebih detail, Fahmi juga mengungkapkan bahwa pihaknya sepenuhnya menghormati langkah Paula yang tidak mengajukan kasasi setelah menerima putusan dari Pengadilan Tinggi Agama.
"Sejak hari ini, setelah saya membaca postingannya yang menyatakan bahwa dia menerima dan tidak akan mengajukan upaya kasasi."
"Maka saya menghormati sepenuhnya keputusan dari pihak termohon dalam perkara gugatan cerai yang diajukan oleh Baim Wong," tegas Fahmi.
Bagi Fahmi, langkah ini juga membuat pihak Baim Wong merasa perlu memberikan apresiasi dan penghormatan yang setara.
"Karena dia sudah menghormati putusan ini dan tidak mengajukan upaya hukum lanjutan, maka itu juga yang harus saya hormati. "
"Ini adalah bentuk penghormatan saya sebagai seorang advokat kepada seseorang yang ingin menyelesaikan permasalahan ini dengan baik-baik," terangnya.
Fahmi Bachmid juga menegaskan, untuk selanjutnya, ia tidak akan menjawab pertanyaan dari rekan-rekan wartawan terkait perkara ini.
"Oleh karena itu, untuk selanjutnya, saya tidak akan menjawab pertanyaan dari rekan-rekan wartawan terkait perkara ini," pungkas Fahmi Bachmid.
Baca juga: Hasil Putusan Banding: Tak Ada Perselingkuhan di Rumah Tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven
Pengadilan Tinggi Agama Nilai Paula Verhoeven Tak Layak Dapat Hak Asuh Anak
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan memutuskan hak asuh penuh atas kedua anak Baim Wong jatuh ke tangan sang aktor.
Putusan ini diambil setelah pertimbangan panjang, termasuk penilaian yang menganggap Paula Verhoeven tidak layak mendapatkan hak asuh anak.
Hal itu turut dikuatkan oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid menjelaskan, awalnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat memberi kesempatan bagi Baim dan Paula untuk mengasuh anak secara bergantian.
Namun, putusan itu berubah usai pihak Baim Wong ajukan banding.
Fahmi mengatakan, Pengadilan menilai termohon tak layak untuk mendapatkan hak asuh anak.
“Dulunya pada saat putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan anak itu dikasih hak 2 minggu kepada Baim Wong, 2 minggu kepada termohon (Paula),” ujar Fahmi, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025).
“Dalam putusan ini diperbaiki karena dianggap tidak layak untuk mendapatkan hak asuh terhadap anak tersebut,” kata Fahmi.
Baca juga: Bukan Baim Wong, Ini Sosok yang Dekati Kimberly Ryder
Ia juga mengungkapkan bahwa sikap Paula yang terus membuat laporan ke berbagai pihak turut memengaruhi pertimbangan hakim.
“Dulu pada tingkat pengadilan pertama di Jakarta Selatan sebetulnya sudah diberikan hak, dikasih sama Baim dua minggu."
"Tetapi tiba-tiba (Paula) ngajukan banding dan semua orang dilaporkan ke mana-mana."
"Saya tidak tahu mau dilaporkan mungkin ke PBB juga mungkin,” sindir Fahmi.
Fahmi mengungkapkan, karena berbagai sikap yang ditunjukkan Paula, Pengadilan Tinggi Agama memutuskan untuk memberikan hak asuh penuh atas kedua anak kepada Baim.
Sedangkan Paula hanya diberi kesempatan untuk bertemu tanpa mendapat akses yang lebih luas, dengan berbagai pertimbangan yang tidak perlu dijelaskan lebih jauh.
“Akibatnya dengan ulah-ulah seperti itu, sekarang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Agama, hak asuh anak ada di tangan Baim, dua-duanya. "
"Dia (Paula) hanya dikasih akses untuk bertemu, tetapi tidak diberikan akses untuk lebih luas dari itu. Ada banyak pertimbangan, tidak perlu saya bacakan,” tegas Fahmi.
(Tribunnews.com,Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.