Arnold Putra Diduga Selebgram yang Dihukum di Myanmar, Pernah Heboh Bikin Tas dari Tulang Manusia
Ini sosok Arnold Putra yang dicurigai sebagai selebgram AP yang dihukum di Myanmar. Ia pernah gegerkan dunia karena karyanya tas dari tulang manusia.
Editor:
Anita K Wardhani
Saat ini, profesor laboratorium UEA yang menjadi tersangka, tengah menjalani penyelidikan lanjutan.
Ia terancam hukuman delapan tahun penjara jika terbukti bersalah.
Selain dugaan paket organ manusia, Arnold Putra sudah kerap menjadi perbincangan karena kontoversinya.
Kecurigaan Netizen Soal Sosok AP adalah Arnold Putra
Meski identitas AP, tak diungkap terang-terangan, warganet Indonesia mulai berspekulasi menjawab misteri sosok AP.
Netizen mencurigai bahwa sosok AP yang dimaksud adalah Arnold Putra.

Berawal dari postingan di X (dahulu Twitter) netizen memakai ilmu cocoklogi antara kode usia yang diungkap Abraham Sridjaja soal usia.
“Dari usia dan profilnya, indikasinya kuat ke Arnold Putra," ungkap akun @RakyatSiXXX.
"Kayanya, soalnya kemungkinan iya, klo dari ciri2 yg di sebutin masih muda, baru 33thn, konten kreator," sahut warganet lain.
Menurut akun ini, AP dan sang wakil rakyat kerap bersama.
"Apalagi dia punya koneksi dengan Abraham Sridjaja, sering terlihat bareng di acara internasional."
Netizen pun berupaya mengumpulkan serpihan postingan Arnold Putra yang nyentrik dan kerap membuat konten di wilayah konflik.
“Feeling gue sih Arnold Putra. Gaya hidupnya nyentrik, suka konten di wilayah konflik. Bisa jadi memang kena masalah karena itu,” komentar akun @jurnalisXXXX.
Sontak postingan ini membuat netizen berama-ramai menyerbu instagram Arnold Putra.
"a friend of mine told me he got arrested in myanmar, his rich mommy and daddy couldnt even bail him out," tulis akun @168s***m.
"itu di twitter ada yg ngetwt kalo wni ada yg ngedanain pemberontak disana, apa jangan2 dia ya yg dimaksud?" duga akun r****o*.
Kecurigaan semakin muat jika sosok AP adalah Arnold Putra, netizen mengamati unggahan terakhir di akun @arnoldputra pada 27 September 2024 sementara keterangan Kemlu dia ditangkap sejak Desember 2024.
(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Pravitri Retno W)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.