Sabtu, 13 September 2025

Istri Hadir di Persidangan, Fariz RM: Sekalian Jenguk

Fariz memastikan sang istri memberikan dukungan atas kasus yang menjeratnya. Namun ia tidak bisa menjelaskan bentuk dukungan tersebut.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
FARIZ RM SIDANG - Musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025). Saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, senyum lebar Fariz RM terlihat dari kejauhan saat turun dari bis tahanan. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi senior Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM kembali menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).

Dalam persidangan kali ini, Fariz RM didampingi sang istri, Oneng Diana Riyadini.

Fariz RM mengatakan kedatangan sang istri memberikan dukungan sekaligus menjenguk dirinya.

"Ada istri saya, iya dia sekalian ngejenguk," ujar Fariz kepada awak media usai sidang.

Baca juga: Kuasa Hukum Fariz RM Hadirkan Dua Saksi Meringankan, Tegaskan Klien Hanya Pengguna Narkotika

Fariz memastikan sang istri memberikan dukungan atas kasus yang menjeratnya. Namun ia tidak bisa menjelaskan bentuk dukungan tersebut.

"Dukungannya, hanya Allah yang tahu," ujarnya.

Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Fariz menghadirkan dua saksi meringankan, yaitu Eddy Parameansyah dan Herwan Wiradireja, rekan satu band Fariz dalam grup Anthology.

"Tidak pernah. Saya tahunya beliau terlibat narkoba dari media. Selama kita bekerja sama beliau normal, seperti musisi pada umumnya. Dia seorang yang cerdas dan bertalenta," ungkap Herwan di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara itu, Eddy mengatakan interaksinya dengan Fariz lebih banyak membahas soal musik.

"Sama Mas Fariz seru, kita selalu berbicara seputar dunia musik," kata Eddy.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan