Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Alasan Nikita Mirzani Nangis saat Bacakan Nota Eksepsi di Ruang Sidang Diungkap Kuasa Hukum
Alasan Nikita Mirzani menangis saat membacakan nota eksepsi di ruang sidang dibongkar oleh kuasa hukumnya.
Penulis:
Gabriella Gunatyas
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum aktris Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkap alasan kliennya menangis di ruang sidang saat membacakan nota eksepsi.
Seperti diketahui, saat ini Nikita Mirzani dan asisten pribadinya, Mail Sayhputra tengah mendekam di bui akibat dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan korban Reza Gladys.
Sidang lanjutan atas kasus tersebut pun sudah digelar pada Selasa (1/7/2025) lalu dengan agenda pembacaan nota eksepsi.
Di momen itu, Nikita Mirzani sempat menangis terisak-isak saat membacakan nota eksepsi.
Dikutip dari YouTube dr. Richard Lee, MARS, Jumat (4/7/2025), Fahmi Bachmid secara gamblang menguraikan alasan mengapa Nikita Mirzani menangis saat membacakan nota eksepsi.
"Dia menangis karena saya buatkan sebuah eksepsi yang lebih banyak bercerita tentang dia merasa dizalimi ya," kata Fahmi Bachmid.
"Jadi merasa dia diperlakukan seperti ini, terus di saat dia bercerita bahwa dia sudah hampir sekian bulan tidak bertemu dengan anak-anaknya, dia merasa kehilangan anak-anaknya dan seterusnya."
"Itulah detik di situlah kalimat itu adanya di detik terakhir di dalam eksepsi setebal 18 halaman itu, di halaman terakhir saya buatkan dan itulah dia menangis di situ bahwa dia betul-betul ingat anak-anaknya yang membuat dia nangis," sambungnya lagi.
Di momen itu, Fahmi Bachmid juga mengungkap siapa korban sesungguhnya dari kasus tersebut.
"Ya, itu hampir 120 halaman eksepsinya, dari 120 halaman ada entry point yang paling penting itu terjadi error in subjekto."
"Error in subjekto itu dalam bahasa hukum itu terjadi kesalahan untuk menyampaikan siapa yang menjadi korban dalam perkara ini."
Baca juga: Pesan Menohok Nikita Mirzani usai Jalani Sidang: Semoga Cepet Selesai, Gantian Reza Masuk Penjara
"Nah, itu adalah namanya error in subjekto, jadi, di saat tatkala Jaksa Penuntut Umum (JPU) di dalam dakwaannya menyatakan bahwa korbannya adalah RG, saya bisa buktikan bahwa korban yang sebenarnya adalah PT," terang Fahmi.
Lantas ia pun menguraikan alasan mengapa hal tersebut bisa terjadi.
"Karena memang skincare itu tidak mungkin milik pribadi," ungkapnya.
Pendukung Nikita Mirzani Bantah Kabar soal Reza Gladys Batal Hadir di Persidangan karena Ada Demo
Dalam pemberitaan sebelumnya, pedangdut Tessa Mariska yang tak lain adalah pendukung aktris Nikita Mirzani memberikan tanggapan soal kabar Reza Gladys tak hadir di persidangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.