Selasa, 2 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Alasan Nikita Mirzani Nangis saat Bacakan Nota Eksepsi di Ruang Sidang Diungkap Kuasa Hukum

Alasan Nikita Mirzani menangis saat membacakan nota eksepsi di ruang sidang dibongkar oleh kuasa hukumnya.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI MENANGIS - Nikita Mirzani jadi saksi kasus yang menjerat Vadel Badjideh, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025). Kuasa hukum menguraikan alasan Nikita Mirzani menangis saat membacakan nota eksepsi di ruang sidang. 

Seperti diketahui, pada sidang yang digelar Selasa lalu, Reza Gladys disebut-sebut hadir.

Namun, Reza Gladys akhirnya batal hadir lantaran tak bisa masuk ke gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena terhalang banyaknya pendemo.

Pernyataan Reza Gladys itu pun langsung dibantah tegas oleh Tessa Mariska yang turut hadir dalam persidangan.

"Karena katanya di jalanan terlalu rame. Ih, bohong."

"Kalau menurut gue bohong karena gue ada di situ, dan itu mobil jalan gitu loh, gitu loh, say,"  ucapnya.

Tessa menegaskan para pendemo di sidang Nikita Mirzani tidak menghalangi jalan.

"Demo itu demo itu juga sebentar, dan demo juga nggak menghalangi jalan. Demo itu di di pinggir di apa sih? di trotoar ya? di trotoar nggak di tengah jalan, di trotoar."

"Jadi berbaris itu di trotoar mereka, berbaris di trotoar terus ada mobil di trotoar juga nggak menghalangi jalan. Jadi kalau misalnya RG (Reza Gladys) mau jalan bisa, orang Niki juga jalan, teman gua juga jalan mobilnya."

"Kan pintu ada dua, pintu sini itu buat karyawan-karyawan atau buat hakim-hakim yang ada di pengadilan sana bisa masuk," urainya.

Di akhir keterangannya, Tessa Mariska pun memberikan pesan menohok untuk Reza Gladys.

"Makanya gue bilang gue heran, datang tapi nggak jadi karena katanya di jalanan terlalu rame? Ih bohong," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan