Kabar Artis
Ahmad Dhani Ungkap Al Ghazali Orang Pertama yang Lapor Polisi usai SA Dihujat: Dia yang Paling Kesal
Bukan Ahmad Dhani, Al Ghazali adalah orang pertama yang berniat lapor polisi buntut sang adik, SA banjir hujatan warganet. Tapi gagal lapor karena ini
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rabu (9/7/2025).
Kedatangan Ahmad Dhani adalah untuk meminta perlindungan hukum bagi putrinya dari Mulan Jameela, SA.
Diketahui, SA banjir hujatan setelah acara pernikahan Al Ghazali.
Pasalnya, masalah antara Ahmad Dhani, Maia Estianty, dan Mulan Jameela di masa lalu kembali diungkit publik. hingga nama SA terseret.
Rupanya hujatan yang dialamatkan kepada SA hingga membuat putra sulung Dhani, Al Ghazali geram.
Bahkan, Al Ghazali adalah orang pertama yang berniat melaporkan kepada polisi.
"Sebenarnya yang pertama kali melaporkan, Al," ungkap Dhani, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Namun, Al gagal membuat laporan, sebab pelapor haruslah orang tua yang bersangkutan.
"Tapi karena dalam prosedur hukum itu harus orang tua yang melaporkan."
"Kemarin-kemarin Al yang mau melaporkan," kata mantan suami Maia Estianty.
Alhasil, suami Alyssa Daguise itu gagal melaporkan akun media sosial yang menghujat sang adik.
Baca juga: Beda dengan El Rumi, Al Ghazali Pilih Bungkam Soal Video Unggahan Ahmad Dhani Soal Maia Estianty
"Ada akun dari Banda Aceh gitu mau dilaporkan sama Al.
"Tapi ketika Al melaporkan ke polisi, ternyata yang harus melaporkan itu adalah ayah bundanya."
"Nggak bisa diwakili oleh kakak," papar Dhani.
Diakui Dhani, kakak-kakak SA sangat kesal mengetahui adiknya banjir hujatan.
"Kakak-kakaknya kesal banget. Terutama Al ya, Al yang paling kesal," ucap Dhani.
Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading ke KPAI, Diduga Lakukan Kekerasan Psikis terhadap SA
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Dhani mengungkap akan melaporkan psikolog Lita Gading yang diduga telah melakukan kekerasan psikis terhadap putrinya, SA.
Adapun bukti terkait dugaan tersebut berupa video yang diunggah di media sosial Lita.
Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian mengatakan, Lita akan dilaporkan terkait Undang-undang Perlindungan Anak.
"Hari ini saya bersama Pak Dhani dan Bu Mulan untuk melaporkan ke KPAI atas dugaan pelanggaran terhadap perlindungan anak sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014."
"Jadi ada indikasi beberapa akun yang salah satunya itu ada akun Lita Official, Lita Gading," ungkap Aldwin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (9/7/2025).
Dari bukti unggahan Lita, Aldwin menyebut sang psikolog seolah membenarkan tindakan bullying terhadap putri Ahmad Dhani.
"Ya di situ kita melihat, di video yang beredar di masyarakat, itu menampilkan foto anak di bawah umur, juga kemudian nama anak, atas nama SA, yang memprovokasi persoalan-persoalan orang tuanya," jelas Aldwin.
"Seolah-olah membenarkan netizen mem-bully anak yang bersangkutan," ujarnya.
Hal itu, kata Aldwin merupakan pelanggaran terhadap hak-hak anak.
"Dan ini sangat melanggar, bukan hak anak, ini melanggar hak anak dalam perlindungan hak anak mendapatkan privasi, hak anak untuk tidak diliput oleh media, dipublikasi, apalagi berdampak pada psikososialnya," papar Aldwin.
Aldwin lantas membeberkan sejumlah ancaman pidana bagi Lita Gading.
Baca juga: Ahmad Dhani Sebut Al Ghazali Marah Besar Shafeea Ahmad Dibully, Mau Lapor Polisi Tapi Tak Bisa
"Ada ancaman pidanya di Undang-undang perlindungan anak."
"Begitu pun ada ancamannya di Undang-undang ITE," bebernya.
Lebih lanjut, Aldwin menegaskan ada hak dari anak yang harus dilindungi.
Aldwin menyoroti tindakan Lita yang diduga melanggar privasi SA.
Bahkan hal itu dapat disebut sebagai kekerasan psikis.
"Ini bukan hanya persoalan anak Ahmad Dhani, tapi anak Indonesia, masyarakat harus tahu harus diedukasi."
"Tidak boleh hak-hak privasinya dilanggar, tidak boleh dieksploitasi, baik itu identitasnya, baik itu melakukan kekerasan, itu kan ada fisik ada psikis," jelasnya.
"Ini masuk dalam kategori psikis," imbuhnya.
Dhani melalui kuasa hukumnya menegaskan, dirinya ingin memberi efek jera kepada Lita.
Lebih lagi, Lita merupakan seorang yang memiliki pendidikan tinggi.
"Nggak boleh ini ke depan terjadi lagi hal-hal seperti ini. Perlu ada efek jera.
"Apalagi yang berbicara orang-orang yang punya tingkat pendidikan tinggi," paparnya.
(Tribunnews.com/Yurika)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.