Rabu, 3 September 2025

Kabar Artis

Ahmad Dhani Polisikan Lita Gading dengan UU Perlindungan Anak & ITE

Ahmad Dhani geram karena anaknya dibully di media sosial. Ia tempuh jalur hukum, laporkan Lita Gading dengan dua undang-undang sekaligus.

Penulis: Reynas Abdila
Wartawan GRID/Hana Futari dan Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
DHANI VS LITA - Potret psikolog Lita Gading (kiri) saat ditemui Grid.ID di Bareskrim Mabes Polri, Senin (21/4/2025). Potret Ahmad Dhani (kanan) menyambangi kantor KPAI di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). Komentar Dhani soal konten Lita Gading terhadap putrinya,SA. 

Putrinya Dibully di Media Sosial, Dhani: “Sudah Nggak Sabar”

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Musisi sekaligus anggota DPR RI dari Gerindra, Ahmad Dhani resmi melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025), usai konten viral milik Lita dinilai mengeksploitasi anaknya, SA (14). Pelaporan dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan tercatat dengan nomor STTLP/B/4759/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dhani hadir bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, dan anaknya, Al Ghazali, yang turut mendampingi sebagai saksi.

"Sudah nggak sabar. Ada beberapa akun yang kami laporkan," ucap Dhani singkat saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya.

Kuasa hukum Ahmad Dhani menjelaskan bahwa konten yang dibuat oleh Lita Gading dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap perlindungan anak.

"Jadi hari ini ya, kita melaporkan tadi inisial LG karena ini dianggap kejahatan serius. Kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis. Itu tidak hanya diatur oleh hukum nasional kita," kata Aldwin.

Baca juga: Di Depan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh dan Lolly Ternyata Saling Minta Maaf di Ruang Sidang

Ia menambahkan bahwa pendistribusian foto dan informasi anak melalui media sosial tanpa izin merupakan pelanggaran yang dapat berdampak luas.

"Itu tidak boleh sama sekali, dan itu diatur oleh Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain itu, kami juga laporkan dengan UU ITE," tegas Aldwin.

Efek Psikis Jadi Sorotan

MAIA DAN MULAN - Maia Estianty (kiri( saat ditemui dalam jumpa pers Indonesian Idol Junior 2018 di MNC Studios, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (28/8/2018). Mulan Jameela (kanan) saat Grid.ID jumpai di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023). Keduanya diharapkan Ahmad Dhani bisa bersandingan di pelaminan pernikahan Al Ghazali pada Juni 2025 mendatang, Maia Estianty pilih tak hadir
MAIA DAN MULAN - Maia Estianty (kiri( saat ditemui dalam jumpa pers Indonesian Idol Junior 2018 di MNC Studios, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (28/8/2018). Mulan Jameela (kanan) saat Grid.ID jumpai di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023). Keduanya diharapkan Ahmad Dhani bisa bersandingan di pelaminan pernikahan Al Ghazali pada Juni 2025 mendatang, Maia Estianty pilih tak hadir (Grid.ID/ Dwvi Agustiana/ KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Pelaporan ini menyusul beredarnya konten video yang diduga dibuat oleh Lita Gading, yang menyinggung soal hubungan masa lalu orangtua SA, yaitu Ahmad Dhani dan Maia Estianty.

Diketahui, SA, 14 tahun, adalah anak pertama Ahmad Dhani dan Mulan Jameela pasca perceraian dengan Maia Estianty.

Dhani menyayangkan konten tersebut, yang menurutnya bisa berdampak buruk secara psikis bagi anak.

"Begitu saya nonton akun yang mengaku sebagai psikolog ini, saya jadi punya niatan: 'Oke, ini enggak bisa didiemin nih kayaknya'," kata Dhani.

Sebelumnya, Dhani juga telah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membuat pengaduan terkait konten tersebut.

"Anak di bawah umur itu ada hukumnya untuk dilindungi. Tidak hanya dari kekerasan seksual, tapi juga dari kekerasan psikis yang ternyata juga dilindungi," tegasnya di Kantor KPAI, Rabu (9/7/2025).

Baca juga: Resmi Laporkan Lita Gading ke Polisi, Ahmad Dhani: Dia Layak Ditangkap

Tak Ada Permintaan Maaf

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan