Selasa, 2 September 2025

Kabar Artis

Ahmad Dhani Sebut Verrell Bramasta Usulkan Akun Netizen yang Bully Putrinya untuk Dipolisikan

Musisi Ahmad Dhani menyebut Verrell Bramasta mengusulkan satu nama yang dianggap mem-bully putrinya, SA untuk dilaporkan.

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
PEMBULLY PUTRI AHMAD DHANI - Ahmad Dhani mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025). Kini, Ahmad Dhani sebut Verrell Bramasta usulkan satu nama yang bully putrinya, SA untuk dipolisikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani resmi melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025).

Laporan tersebut terkait unggahan Lita Gading di media sosial yang menyinggung anak Ahmad Dhani berinisial SA.

Ditemui usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Ahmad Dhani tak menutup kemungkinan akan melaporkan lagi akun-akun perundung putrinya.

Ahmad Dhani bahkan menyebut Verrell Bramasta mengusulkan satu nama yang bully SA.

"Saya tadi ketemu di gedung DPR ketemu Verrell," kata Dhani sapaannya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (10/7/2025).

"Verrell juga ngasih satu nama. Iya (akan dilaporkan lagi)," sambungnya.

Tak cuma itu, Ahmad Dhani menyebut, Uya Kuya juga mengusulkan akun-akun yang dianggap mem-bully anaknya.

"Uya Kuya juga maksudnya memberikan akun-akun yang dianggap begitu," terangnya.

Menurut suami Mulan Jameela ini, netizen yang bully putrinya itu hanya ingin pansos alias panjat sosial.

"Sebenarnya netizen yang pansos aja sih sebenarnya," ujar Ahmad Dhani.

"Ada netizen yang enggak bisa pansos, ada netizen yang bisa panos. hal-hal begini," tambahnya.

Baca juga: Resmi Laporkan Lita Gading ke Polisi, Ahmad Dhani: Dia Layak Ditangkap

Di samping itu, Ahmad Dhani menegaskan dirinya baru melaporkan Lita Gading.

"Baru satu nih. Terus Verrell tadi kasih nama satu lagi barusan WA saya," ungkapnya.

Alasan Ahmad Dhani Percepat Laporkan Psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya

Seperti diketahui, Ahmad Dhani resmi melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)  terhadap putrinya, SA, hari ini (10/7/2025).

Menariknya, laporan tersebut dipercepat dari jadwal semula yang direncanakan pada hari Jumat, (11/7/2025).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan