Kabar Artis
Lita Gading Dilaporkan Imbas Unggah Foto Anak Ahmad Dhani, Praktisi Hukum: Bukan Masalah
Lita Gading dilaporkan karena unggah foto SA, anak Ahmad Dhani. Praktisi hukum menilai tak ada pelanggaran jika tak disertai tuduhan.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
"Lalu, kontennya memenuhi atau tidak unsur pidananya," ujarnya.
Toni menekankan, jika laporan tetap menggunakan Pasal 27A, maka tetap tidak masuk, karena unsur tuduhan tidak terpenuhi.
"Jadi kalau tidak terima terhadap foto anaknya yang di-upload dan disebut namanya, ya harusnya itu dicari pasalnya. "
"Sampai saat ini tidak ada pasal yang mengatur larangan meng-upload foto maupun menyebut nama, kecuali jika disertai tuduhan dalam caption, keterangan, atau video."
Ia menegaskan, tuduhan adalah unsur penting dalam penerapan Pasal 27A.
Baca juga: Ini Unggahan Lita Gading yang Membuat Ahmad Dhani Kesal hingga Melaporkan sang Psikolog ke Polisi
Tanpa itu, laporan semacam ini berpotensi lemah secara hukum.
"Kalau hanya mempersoalkan foto di-upload dan sebut namanya, tetap harus ada tuduhan."
"Kalau tidak ada, maka tidak bisa diterapkan," tegasnya.
Dengan demikian, Toni RM menyimpulkan bahwa laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading berisiko tidak membuahkan hasil, karena tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pasal yang digunakan.
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.