Kabar Artis
Lita Gading Peringatkan Ahmad Dhani untuk Belajar dari Masa Lalu demi Masa Depan Anak
Lita Gading memperingatkan Ahmad Dhani untuk belajar dari masa lalu demi masa depan anak.
Penulis:
Gabriella Gunatyas
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Jagat maya akhir-akhir ini dihebohkan dengan perseteruan antara psikolog Lita Gading dan musisi Ahmad Dhani.
Perseteruan itu terjadi buntut konten unggahan Lita Gading, yang memuat nama dan foto SA (14) putri Ahmad Dhani dari pernikahan dengan Mulan Jameela.
Pentolan band Dewa 19 itu, menilai aksi Lita Gading dalam konten tersebut melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan pencemaran nama baik lantaran SA masih berusia di bawah umur.
Alhasil ayah dari musisi Al Ghazali itu pun mengambil langkah tegas dengan melaporkan sang psikolog ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025), lalu.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B4759/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Lewat unggahan Instagram pribadinya, @lita.gading, Selasa (15/7/2025) sang psikolog kembali memberi peringatan untuk Ahmad Dhani.
Dalam kesempatan itu, Lita meminta kisah masa lalu Ahmad Dhani dengan mantan istrinya, Maia Estianty tidak dibahas terus-menerus.
"Belajarlah dari masa lalu ,tapi tidak untuk diungkap terus menerus," tulis Lita Gading.
Menurut Lita Gading, aksi Ahmad Dhani mengunggah kompilasi video Maia Estianty dengan judul Ghibah dan fitnah yang diunggah di kanal YouTube pribadi sang musisi itu bisa berpengaruh pada masa depan SA.
"Karena ada masa depan yang tumbuh yaitu anak-anak kamu," sambungnya.
Sosok Lita Gading
Seperti diketahui Lita Gading adalah sosok psikolog yang aktif menanggapi isu-isu yang sedang viral di media sosial.
Baca juga: Cuek Dilaporkan Ahmad Dhani, Lita Gading Sibuk Dinas Luar Negeri, Minta Suami Mulan Introspeksi Diri
Dalam unggahan lain, Lita Gading memposting kartu keanggotaan yang menunjukan bahwa ia adalah seorang psikolog klinis aktif.
"HIMPUNAN PSIKOLOGI INDONESIA..,
LITA LINGGAYATI GADING
No. SIAP 201*****
Aktif Hingga 09/11/2027," bunyi pada keterangan kartu keanggotaan Lita.
Konten Lita Gading Dinilai Langgar UU Perlindungan Anak
Lewat akun TikTok-nya @litagading5, Lita Gading sempat mengunggah video saat dirinya membahas soal keluarga kecil Ahmad Dhani dan istrinya Mulan Jameela.
Dalam video itu, Lita Gading secara gamblang menampilkan wajah dan menyebut nama dari SA yang masih di bawah umur.
Aksi itu pun membuat pelantun tembang Selir Hati itu meradang hingga membuat laporan polisi.
Namun pandangan berbeda justru ditunjukan oleh pengacara Toni RM.
Menurut pandangan Toni RM, konten yang diunggah Lita Gading itu murni pendapat sang psikolog.
"Kalau saya amati, konten Lita Gading ini murni masuk sebagai pendapat..,
Tapi kalau Ahmad Dhani mengatakan ini lebih ke melindungi anak, bukan ke orang tuanya.
Jadi ini lebih ke tuduhan apa yang disampaikan Lita Gading?" kata Toni RM, dikutip dari TikTok @Cumi-cumi.
Ancaman Hukuman untuk Lita Gading
Seperti diketahui, Lita Gading dijerat dengan pasal 27 A jo Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman pidana minimal lima tahun.
Informasi itu disampaikan langsung oleh perwakilan dari Ahmad Dhani saat ditemui awak media.
"Pasal yang disangkakan salah satunya ada di Undang-undang perlindungan anak, namun nanti juga akan diinformasikan terkait dengan 27 A juncto UU ITE."
"Ancaman hukuman itu tidak main-main, minimal 5 tahun penjara. Ini adalah kejahatan serius, karena kami sangat yakin bahwa terlapor telah melakukan dugaan tindak pidana," ucap perwakilan Ahmad Dhani saat ditemui awak media.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.