Kabar Artis
Pihak Manajemen Karaoke Ayu Ting Ting Jawab Somasi dari Usman Hitu soal Pelanggaran Hak Cipta
Pihak manajemen karaoke Ayu Ting Ting tanggapi somasi dari penyanyi Usman Hitu soal dugaan pelanggaran hak cipta.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Kasus tersebut berawal dari Agnez Mo digugat oleh pencipta Ari Bias karena membawakan lagu Bilang Saja dalam tiga konser tahun 2023 tanpa izin langsung dan tidak membayar royalti.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez bersalah, dan diawajibkan membayar denda Rp 1,5 miliar.
Selain Agnez, penyanyi Vidi Aldiano juga digugat pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution karena membawakan lagu tersebut 31 kali tanpa izin dan royalti tertunggak.
Tuntutan ganti rugi mencapai Rp 24,5 miliar, meliputi konser sejak 2009 hingga 2024.
Tak berhenti di situ, penyanyi Lesti Kejora baru-baru ini juga menghadapi permasalahan yang sama.
Lesti dilaporkan oleh Yoni Dores buntut bawakan lagu ciptaannya tanpa izin.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.