Kabar Artis
Pihak Manajemen Karaoke Ayu Ting Ting Jawab Somasi dari Usman Hitu soal Pelanggaran Hak Cipta
Pihak manajemen karaoke Ayu Ting Ting tanggapi somasi dari penyanyi Usman Hitu soal dugaan pelanggaran hak cipta.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Somasi tersebut dilayangkan setelah Usman Hitu menemukan beberapa lagu ciptaannya di tempat karaoke tersebut yang digunakan secara komersil tanpa adanya izin.
"Klien kita yang menemukan itu dalam playlist karaoke Ayu Ting Ting di kawasan Margonda, Depok," kata kuasa hukum Usman Hitu, Syarif Hasan Salampessy, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
Syarif mengku pihaknya sudah melayangkan somasi tersebut kepada manajemen karaoke Ayu Ting Ting.
Pihaknya menuntut adanya kewajiban meminta izin atas penggunaan lagu ciptaan Usman Hitu hingga pembayaran royalti.
"Kami selaku kuasa hukum sudah secara resmi melayangkan somasi kepada pihak manajamen."
"Kami meminta pihak manajemen untuk segera melaksanakan apa yang menjadi kewajiban, apa yang sudah tertulis dalam Undang-undang Hak Cipta, di mana setiap pelayanan publik yang bersifat komersil diantaranya adalah karaoke, itu wajib meminta izin dan juga membayar royalti kepada klien kami," terang Syarif.
Baca juga: Marcell Siahaan Singgung Kasus Royalti Once vs Ahmad Dhani dalam Sidang UU Hak Cipta di MK
Dikatakan Syarif, bahwa kliennya hingga saat ini tak pernah menerima royalti atas penggunaan lagu tersebut.
Sehingga pihaknya memberikan teguran melalui somasi, dengan harapan LMK, atau pihak Ayu Ting Ting memenuhi tanggung jawabnya.
"Klien kami sampai saat ini mengaku belum menerima royalti apapun, baik dari Ayu Ting Ting Karaoke maupun dari LMK."
"Oleh karena itu kami memberikan somasi ataupun teguran secara tertulis kepada mereka untuk melaksanakan kewajiban," ujarnya.
Sosok Usman Hitu
Usman Hitu dikenal sebagai pencipta lagu dan sekaligus penyanyi asal Maluku.
Ia dikenal lewat musik berlirik khas dan nuansa tradisional timur Indonesia
Beberapa lagu-lagu populernya yakni Hole‑Hole, Onde‑Onde, Beta Seng Sangka, Sampe Jua, dan Pandang Pertama.
Lagu-lagu tersebut pun diduga digunakan di tempat karaoke milik Syu Ting Ting tanpa izin hingga Usman Hitu melayangkan somasi.
Masalah soal hak cipta belakangan ini menang tengah ramai menjadi perbincangan.
Baca juga: Hakim MK Usul LMKN Dilibatkan Jadi Pihak Terkait dalam Gugatan Ariel Cs soal UU Hak Cipta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.