Senin, 1 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Gugatan Nikita Mirzani Dicabut, Tim Kuasa Hukum Reza Gladys Kecewa 

Tim kuasa hukum Reza Gladys menyatakan kekecewaannya atas pencabutan gugatan wanprestasi oleh pihak Nikita Mirzani. 

Wartakota/Dwi Rizky dan Wartakota/Arie Pujie
GUGATAN DICAVUT- Tim kuasa hukum Reza Gladys menyatakan kekecewaannya atas pencabutan gugatan wanprestasi oleh pihak Nikita Mirzani.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com , Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Reza Gladys menyatakan kekecewaannya atas pencabutan gugatan wanprestasi oleh pihak Nikita Mirzani

Mereka menilai langkah tersebut tidak hanya mengejutkan, tetapi juga tidak etis karena diumumkan terlebih dahulu ke publik sebelum melalui jalur resmi di pengadilan.

Baca juga: Eks Staf Ahli Kapolri Sarankan Nikita Mirzani Fokus ke Akar Masalah: Bongkar Skincare Reza Gladys

Robert, salah satu kuasa hukum Reza Gladys, menyampaikan bahwa pencabutan tersebut seharusnya dilakukan di hadapan majelis hakim saat persidangan yang dijadwalkan Senin pekan depan.

Namun, justru kabar itu lebih dulu disampaikan ke publik.

“Masalah dicabutnya oleh penggugat ini sangat mengecewakan kami. Pertama, pencabutan itu harusnya dilakukan di pengadilan, bukan diumumkan ke media dulu. Ini tidak mendidik secara hukum,” ujar Robert Paruhum kepada awak media di kawasan Lentng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Ia juga mempertanyakan konsistensi pihak Nikita Mirzani yang sebelumnya begitu yakin akan memenangkan gugatan senilai Rp100 miliar.

Baca juga: Nikita Mirzani Fokus Hadapi Kasus Pidana dengan Reza Gladys, Pilih Cabut Gugatan Wanprestasi

“Kami pikir ada terobosan hukum yang mau disampaikan penggugat, ternyata hasilnya dicabut. Ini kami ibaratkan seperti lagi bercinta, tiba-tiba ditinggalkan. Sangat-sangat mengecewakan,” lanjutnya.

Kekecewaan serupa diungkapkan kuasa hukum lainnya, Zulkifli. Ia bahkan menyebut pencabutan tersebut masih menjadi tanda tanya karena belum dilakukan secara resmi di hadapan hakim.

“Saya mencurigai ada kebohongan. Mencabut gugatan itu seharusnya di depan hakim dulu, baru diumumkan ke media. Tapi ini dibalik. Jangan-jangan tanggal 21 nanti masih tetap lanjut,” ujar Zulkifli.

“Kalau memang betul dicabut, kami kecewa. Karena kita semua sudah dengar cuap-cuapnya ke mana-mana. Kami ingin tahu, apakah yang dikatakan itu bisa dibuktikan di pengadilan atau tidak,” lanjutnya.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan