Rabu, 3 September 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Saksi Tambahan Dihadirkan di Sidang Kasus Persetubuhan, Pihak Vadel Badjideh: Semoga Meringankan

Pihak Vadel Badjideh berharap keterangan dari saksi tambahan yang dihadirkan di sidang kasus dugaan persetubuhan bisa meringankan.

Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KASUS VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025). Pihak Vadel Badjideh berharap keterangan dari saksi bisa meringankan di kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi. 

TRIBUNNEWS.COM - TikTokers Vadel Badjideh kembali menjalani sidang kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

Vadel Badjideh tengah menghadapi proses hukum buntut kasus yang dilaporkan artis Nikita Mirzani soal dugaan persetubuhan adan aborsi dengan putrinya, LM.

Sidang kali ini kembali dihadirkan saksi tambahan dari pihak Nikita Mirzani.

Saksi tersebut, merupakan teman anak sang artis.

"Kali ini saksi yang dihadirkan tiga orang, temannya LM. Dia netizen awalnya, kemudian menjadi teman," ungkap kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Oya mengatakan, saksi tersebut, memberikan keterangan mengenai apa yang diketahuinya soal hubungan LM dengan Vadel.

Saksi itu mengaku, sempat mendengar cerita LM terkait apa yang selama ini terjadi.

"Keterangan yang diberikan yang mereka ketahui aja seputaran apa yang LM ceritakan kepada mereka."

"Mereka kenal awal sebagai fans-nya LM, kemudian berlanjut dengan komunikasi ya akhirnya mendengar apa yang LM ceritakan," beber Oya.

Disinggung soal saksi kunci, Oya menyebut, saksi tersebut seharusnya berada di tempat kejadian.

Namun saksi kali ini hanya mendengarkan cerita dari putri sulung Nikita.

Baca juga: Akui Lolly juga Salah di Kasus Kliennya, Kuasa Hukum Vadel Badjideh Mintanya Patuhi Nikita Mirzani

"Kalau saksi kan harus melihat sendiri harus ada di situ."

"Tapi yang disampaikan hari ini yang mereka ketahui saja, selebihnya banyak menjawab tidak tahu," ujarnya.

Oya berharap, keterangan para saksi tersebut bisa meringankan kasus pidana yang menjerat Vadel.

"Ya semoga meringankan ya."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan