Senin, 8 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim, Pihak Reza Gladys Sudah Prediksi: Kasihan

Pihak Reza Gladys kasihani Nikita Mirzani karena eksepsi ditolak, sebut sudah memprediksi keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KASIHANI NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani hadir dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). Sidang kali ini beragendakan putusan sela dari eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani. Eksepsi Nikita ditolak hakim, pihak Reza Gladys akui sudah prediksi hingga kasihani sang aktris. 

TRIBUNNEWS.COM - Eksepsi Nikita Mirzani dalam kasus pidananya terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan Reza Gladys ditolak hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin, Kamis (17/7/2025).

Dalam eksepsinya Nikita mengajukan sejumlah poin, di mana salah satunya dirinya merasa tidak layak untuk ditahan dalam perkara ini.

Nikita dilaporkan Reza Gladys atas dugaan pemerasan dengan nominal Rp4 miliar pada Desember 2024 lalu.

Ia dan asistennya, Mail Syahputra diduga melakukan pemerasan pada Reza Gladys dengan modus review buruk skincare.

Kini, kasus tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang putusan sela juga sudah diadakan dengan hasil eksepsi Nikita ditolak seluruhnya.

Menanggapi ini, pihak Reza Gladys mengaku sudah memprediksi.

Lewat tim kuasa hukumnya, Surya Batubara, ia menilai sejak awal eksepsi Nikita pasti ditolak.

"Karena eksepsinya itu lebih banyak masuk ke pokok perkaranya. Jadi memang secara umum kami bisa melihat selama ini pasti ditolak. Tapi kan kami tidak bisa menyatakan itu," ujar Surya, dikutip dari YouTube NitNot, Jumat (18/7/2025).

"Dan terbukti majelis hakim menyatakan menolak eksepsi pihak terdakwa," sambungnya.

Ditambahkan kuasa hukum Reza lainnya, Robert Par Uhum, eksepsi tersebut tidak tepat.

Baca juga: Nikita Mirzani Bantah Jual Rumah untuk Bayar Hakim

"Ya sebenarnya kalau dipahami semua undang-undang itu eksepsinya sangat nggak pa. Harusnya dia cari eksepsi yang mengenai adanya kesalahan terdakwanya," imbuh Robert.

Ia juga meminta Nikita Mirzani mencari alasan yang kuat di dalam eksepsinya.

"Carilah alasan-alasan yang kuat supaya dia eksepsinya bisa dikabulkan oleh hakim," tuturnya.

Robert menyindir kuasa hukum Nikita.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan