Sabtu, 6 September 2025

Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras

Ijonk Hadapi Ancaman Penjara, Mantan Istri Pamer Kebahagiaan Hidup dengan 3 Anak Pasca-Cerai

Jonathan Frizzy hadapi ancaman penjara, mantan istri Dhena Devanka sibuk pamer kebahagiaan hidup dengan ketiga anak pasca-cerai

Warta Kota/ Arie Puji
DHENA DEVANKA IJONK - Selebgram, Dhena Devanka saat ditemui dalam acara diskusi bersama komunitas Anti Pelakor, di Kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022). Terbaru Dhena Devanka pamer kebahagiaan hidup dengan tiga anak saat Ijonk hadapi ancaman penjara pada pertengahan Juli 2025 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Jonathan Frizzy hadapi ancaman penjara setelah resmi ditahan sebagai tersangka di Lapas Tangerang pada Senin (14/7/2025).

Ijonk, sapaannya kini tengah terjerat kasus keterlibatan sindikat peredaran cartridge vape yang berisi liquid dengan kandungan obat keras, etomidate.

Mirisnya, Ijonk ditahan masih dalam kondisi sakit.

Kekasih Ririn Dwi Ariyanti tersebut baru saja selesai menjalani operasi wasir.

Bahkan dari hasil medis menerangkan ada kanker kecil di dalam tubuh Ijonk.

Dalam kondisi sakit, Ijonk menghadapi ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Ijonk dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP.

Dengan waktu bersamaan, mantan istri Dhena Aldhalia Devanka membagikan potret kehidupan bahagia pasca-bercerai dengan Jonathan Frizzy.

Hal tersebut dituliskan dalam sebuah postingan Instagram pada Rabu (16/7/2025). Hanya berselang dua hari setelah Ijonk resmi ditahan.

Dhena Devanka mengenang tiga tahun lalu saat ia memutuskan apa yang ia harapkan dari perpisahan dengan Ijonk.

Baca juga: Jonathan Frizzy Ditahan, Kuasa Hukum Ragu saat Disinggung Kesediaan Ririn Dwi Ariyanti Menjenguk

Dengan tegas Dhena mengaku ingin mendapatkan hak asuh ketiga anaknya,

"Sharing cerita ya, 3 tahun lalu waktu konsultasi sama lawyer ku @risyadrusdi dan @ibnutindri ditanya saat aku tanya2 untuk proses pisah gmana, lsg ditanya pertanyaannya gini “mba dhena maunya apa? Rumah/gono gini? Mobil? Atau anak?

Gak pake mikir hitungan detik, aku jawab ANAK!!" buka @dhenaaldhaliadevanka.

Dhena Devanka mengaku perjuangan hamil anak pertama hingga dua anak kembar yang harus melewati masa-masa menginap di NICU membuatnya tak berpikir panjang memilih anak ketimbang harta.

"Karena perjuangan aku mempunyai anak gak main2, program hamilnya, saat hamil rela naik bb 30kg.

Terus TwinsZ sampe 2 minggu masuk nicu buat bertahan hidup duh kebayang sedihnya saat itu, ngurusnya A-Z sampe gemoy begini dan hati jiwaraga ku sudah menyatu ke Triple Z

I will do anything to keep them safe and be happy as they can be," lanjutnya.

Dhena Devanka bersyukur doa dan harapannya bisa hidup bersama ketiga anaknya terkabulkan.

"Alhamdulillah mungkin jawaban doaku, ya memang aku hanya dapat ketiga anak ini, tp aku yakin dibalik ini smua Allah swt sudah mempersiapkan yang terbaik untuk aku dan anak-anakku," tulisnya lagi.

Dhena Devanka lantas menyinggung tentang pahitnya gosip yang beredar saat ia bercerai dengan Ijonk.

Banyak tudingan hingga fitnah soal pernikahan siri yang menyudutkan Dhena Devanka kala itu.

Namun, Dhena Devanka yakin Tuhan lebih mengetahui kebenarannya.

Terakhir, Dhena Devanka mengirim pesan cinta untuk ketiga buah hatinya.

"Walau banyak berita seliweran aku nikah siri sm suami mantan artis lah yang hoax itu, dan banyaknya buzzer dr bala bala fans fanatik idola nya mereka yg berusaha menjatuhkan image aku tapi sesungguhnya Allah maha mengetahui dan Allah maha besar.

Mama dhena loving you guys quadrillion Zac Zoe Zayn, memang we are #bettertogether," pungkasnya.

Tak sedikit warganet yang menyambungkan postingan tersebut dengan nasib Ijonk saat ini.

"The real karmaa dibayar kontannnn. sabarmu diammu sudah berbuah kak."

"Mbak Dena disini bukan kehilangan suami yaa.. Tapi kehilangan masalah dalam hidup."

"Berbahagialah dgn anak sendiri.....urusan lain diurus nanti."

Reaksi Dhena Devanka terkait Nasib Ijonk

Mendengar nasib mantan suami, Dhena Devanka memilih irit bicara.

Ia tak mau banyak berkomentar tentang situasi pelik Ijonk saat ini.

"Aku gak mau komentar mengenai mantan suami aku," tegas Dhena Devanka dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Rabu (4/6/2025).

Meski begitu, Dhena Devanka menyebut komunikasi Ijonk dengan ketiga anaknya masih berjalan dengan baik.

"Ada, ada komunikasi sama anak. Tapi aku gak mau komentar soal itu ya sayang-sayangku," lanjutnya.

Dhena Devanka juga menjelaskan jadwal khusus Jonathan Frizzy bersama anak-anak pun masih aman meski sang ayah terjerat kasus obat keras.

Ia juga mengungkapkan masih ada pertemuan Ijonk dengan anak-anaknya.

"Masih, masih ketemu sama anak," timpalnya.

Meski dicecar pertanyaan tentang kasus Ijonk, Dhena Devanka masih tetap tegas tak akan membuka suara terkait nasib mantan suaminya.

"Udah udah, aku gak mau komentar," tungkasnya.

Diketahui pernikahan Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy berakhir pada 17 Februari 2022.

Keretakan rumah tangga Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy diduga karena adanya pihak ketiga.

Tak begitu lama dari proses cerai rampung, Ijonk tertangkap dekat dengan aktris Ririn Dwi Ariyanti.

Awal Mula Kasus Vape Mengandung Obat Keras Terungkap

Sebelumnya, polisi menetapkan JF alias Jonathan Frizzy sebagai tersangka peredaran cartridge vape atau rokok elektrik, mengandung obat keras jenis etomidate.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang penumpang dari Malaysia berinisial BTR oleh Bea Cukai dan Satres Narkoba pada 15 Maret 2025.

Penumpang itu membawa 881 cartridge untuk vape atau rokok elektrik berisi cairan etomidate sejenis obat keras

Dari pengembangan, polisi kemudian mengamankan tersangka perempuan berinisial ER.

Dari keterangan dua tersangka itu diketahui bahwa Ijonk berperan untuk membuat grup Whatsapp.

"Dari keterangan kedua tersangka, muncul nama JF yang memiliki peran signifikan, yaitu membuat grup WhatsApp bernama 'Berangkat'," beber AKP Pol Ronald Sipayung di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025).

"Grup itu digunakan untuk berkomunikasi dan mengatur jalur masuk zat ini dari Malaysia ke Jakarta," jelas Kapolres.

Dalam grup tersebut, JF juga disebut memberikan informasi terkait penginapan di Kuala Lumpur, tiket perjalanan, serta turut mengawasi proses pengiriman agar bisa lolos pemeriksaan Bea Cukai.

"JF juga memberikan info penginapan di Kuala Lumpur, kemudian saat proses membawa di Jakarta JF juga membantu pengawasan dan pengontrolan," beber AKP Ronald Sipayung.

"Karena memang sempat dilakukan pemeriksaan oleh Bea Cukai, dan ada obrolan di grup ini, bahwa barang itu akan diurus agar bisa lolos pemeriksaan," jelasnya.

Ijonk sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada 17 April 2025, namun setelah hasil konfrontasi dan pemeriksaan forensik mendalam, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di kediamannya di kawasan Bintaro.

"Dari hasil proses penangkapan 3 tersangka, JF kemudian 17 April sudah diperiksa sebagai saksi. Di tanggal 17 April JF sudah datang pemeriksaan sebagai saksi," katanya.

Tiga orang tersangka yang berkas perkaranya terpisah sudah kami kirim ke Jaksa Penuntut Umum. Ada beberapa petunjuk yang harus dikonfrontir dari penjelasan JF dan tiga tersangka, kemudian dari alat bukti yang diterima, serta pemeriksaan forensik terkait zat tersebut maka JF sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UU Kesehatan," jelas AKP Ronald Sipayung.

Ketujuh tersangka termasuk Ijonk dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang melarang produksi dan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar. 

(Tribunnews.com/ Siti N/Bayu) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan