Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras
Jonathan Frizzy Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi sang Aktor
Pihak Jonathan Frizzy ajukan penangguhan penahanan terkait kasus vape isi obat keras, kondisi sang aktor diungkap kuasa hukum.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Jonthan Frizzy alias Ijonk resmi ditahan di Lapas Tangerang, Senin (14/7/2025).
Diketahui, Jonathan Frizzy kini tengah terjerat kasus keterlibatannya dalam sindikat peredaran cartridge vape yang berisi liquid mengandung etomidate.
Tim kuasa hukum Jonathan menyebut pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya.
Pihaknya kini tengah menunggu jawaban dari kejakasaan mengenai proses tersebut.
"Klien kami pastinya sudah kita ajukan penangguhan penahanan."
"Cuman kebijakan dari kejaksaan bagaimana nanti penangguhan penahanannya nanti diserahkan sepenuhnya ke kejaksaan," kata tim kuasa hukum Jonathan, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Kondisi Jonathan kini disebut masih syok.
Sebab Jonathan sendiri baru pertama kali berurusan dengan hukum.
"Kondisinya pasti ya namanya orang enggak pernah berhubungan dengan hukum, pasti kondisinya agak terguncang dan syok," katanya.
Lebih lagi kondisi kesehatan Jonathan yang belum pulih pasca-operasi wasir.
Sehingga sang aktor kini masih perlu mendapatkan perawatan.
Baca juga: Resmi Ditahan, Jonathan Frizzy Masih Kesulitan Duduk karena Bekas Operasi Wasir Bengkak
Termasuk pengecekan kondisi mental dari Jonathan.
"Kondisi kesehatannya juga belum sempurna dan belum pulih."
"Tentunya perlu mendapat perhatian, makanya sekarang lagi dilakukan pengecekan baik secara mental maupun kesehatan badannya sendiri," terangnya.
Seperti diketahui, Jonathan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satresnarkoba pada Sabtu (3/5/2025), sehari sebelum penangkapannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.