Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras
Jonathan Frizzy Ditahan, Kuasa Hukum Ragu saat Disinggung Kesediaan Ririn Dwi Ariyanti Menjenguk
Jonathan Frizzy resmi ditahan, kuasa hukum nampak ragu saat disinggung soal kehadiran Ririn Dwi Ariyanti menjenguk sang kekasih.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Jonathan Frizzy resmi ditahan, Ririn Dwi Ariyanti akan menjenguk?
Aktor Jonathan Frizzy atau Ijonk yang menjadi tersangka dalam kasus vape ilegal resmi dipindahkan dari ruang tahanan Polres Bandara Soekarno-Hatta ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang, Senin (14/7/2025).
Disinggung soal kehadiran kekasih Ijonk, Ririn Dwi Ariyanti, kuasa hukum sang aktor, Lamgok Heryanto, buka suara.
"Kita masih belum tahu untuk hal itu. Kita masih sebatas sama keluarga saja komunikasinya," ujar Lamgok Heryanto, dikutip Tribunnews dari YouTube SCTV, Selasa (15/7/2025).
Terkait pihak keluarga, Lamgok menyebut sudah ada komunikasi, termasuk soal rencana kunjungan ke lapas.
"Rencana pasti akan menjenguk. Tapi kita lihat juga waktu dari sana. Sejauh ini, sementara melalui kami dulu sebagai penasihat hukum," tutup Lamgok.
Di sisi lain, pemindahan Ijonk dilakukan setelah pelimpahan berkas perkara dan tersangka oleh pihak kepolisian kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, membenarkan penahanan terhadap Ijonk.
Ia menegaskan bahwa proses tersebut berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Sesuai jadwal yang kita tetapkan. Ijonk Jonathan itu kita tahan," kata Agung,
Lebih lanjut, Made mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan Ijonk secara umum masih stabil, meski sempat mengalami pendarahan akibat ambeien.
Baca juga: Ijonk Tak Ditahan Meski jadi Tersangka Kasus Vape Isi Obat Keras, Lama Ancaman Hukuman Disorot
Aktor tersebut masih merasakan nyeri dan kesulitan saat duduk selama proses pemindahan ke lapas.
"Untuk kondisi kesehatannya masih dalam keadaan sehat, cuma masih karena memar. Tadi malam dilakukan pemeriksaan, tapi masih ada bengkak sedikit. Untuk posisi duduk, Ijonk masih agak kesusahan, tapi untuk yang lainnya normal semuanya, hasil daripada keterangan dokter," ucapnya.
Meski mengalami gangguan kesehatan ringan, pihak lapas tidak memberikan perlakuan khusus kepada Ijonk.
Pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan di fasilitas klinik dalam lingkungan lapas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.