Kabar Artis
Jadi Saksi Sidang UU Hak Cipta, Lesti Kejora Tahan Tangis Ungkap Dilaporkan Yoni Dores soal Royalti
Lesti Kejora tahan tangis saat jadi saksi di sidang uji materi UU Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) dan ungkap laporan Yoni Dores.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).
Lesti Kejora datang mengenakan busana berwarna coklat dengan didampingi sang suami, Rizky Billar.
Gugatan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta diajukan Armand Maulana dan 28 musisi lainnya.
Mereka ingin adanya kejelasan mengenai pembayaran royalti dan mekanisme pelaksanaannya.
Kali ini, Armand Maulana bersama 28 musisi lainnya selaku pemohon mendatangkan dua saksi yakni Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir.
Beberapa waktu lalu, Lesti Kejora diketahui telah dilaporkan oleh musisi Yoni Dores ke Polda Metro Jaya sebab membawakan lagu miliknya tanpa izin.
Dalam sidang tersebut, Lesti pun mengungkapkan laporan Yoni Dores terhadapnya.
Dengan suara bergetar, istri Rizky Billar itu menjelaskan pertama kali dirinya mengetahui telah dilaporkan oleh sang musisi.
"Pada tanggal 18 Mei 2025 saya mendapatkan informasi bahwa Bapak Yoni Dores secara resmi telah membuat laporan polisi terhadap diri saya ke Polda Metro Jaya," ungkap Lesti, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (22/7/2025).
"Dengan tuduhan melakukan pelanggaran hak cipta atas penggunaan lagu ciptaannya tanpa izin," imbuh Lesti.
Buntut laporan Yoni Dores, Lesti menjadi dipandang negatif.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kerugian yang Dialami Lesti Kejora setelah Dilaporkan Yoni Dores ke Polisi
Pasalnya, ia merasa seolah telah melakukan pelanggaran hukum.
"Hal ini menimbulkan perspektif negatif terhadap diri saya."
"Karena dengan laporan tersebut, saya seakan-akan telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang Hak Cipta sekaligus menunjukkan kegamangan norma hukum terhadap pelaku pertunjukkan seperti saya," ujar Lesti.
Lebih lanjut, Lesti memaparkan bahwa di setiap penampilannya, semua lagu yang ia bawakan telah disusun oleh pihak penyelenggara acara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.