Kabar Artis
Tak Pernah Tuntut Royalti, Badai Eks Kerispatih Kecewa Namanya Disenggol oleh Sammy Simorangkir
Badai eks Kerispatih mengaku kecewa namanya disenggol oleh Sammy Simorangkir dalam masalah hak cipta.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Mantan personel band Kerispatih, Badai, bicara soal permasalahan hak cipta.
Polemik hak cipta masih menjadi sorotan para penyanyi hingga pencipta lagu.
Ramaianya masalah hak cipta berawal dari kasus Agnez Mo dengan Ari Bias.
Agnez Mo sendiri dinyatakan bersalah lantaran membawakan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias hingga diminta membayar ganti rugi senilai Rp1,5 miliar.
Masalah tersebut pun kini berimbas kepada para penyanyi yang membawakan lagu ciptaan orang lain.
Mantan vokalis Kerispatih, Sammy Simorangkir, juga menghadapi permasalahan serupa.
Sammy Simorangkir sempat dilarang membawakan beberapa lagu Kerispatih yang merupakan ciptaan dari sang keybordist, Badai.
Jika membawakan lagu tersebut, Sammy Simorangkir diminta untuk membayarkan royalti.
Namun, Badai sendiri mengaku memilih diam ketika Sammy Simorangkir tak membayarkan royalti itu.
Sempat menjelaskan kepada Sammy, Badai menilai mantan rekan kerjanya tersebut memang tak paham mengenai aturan soal membawakan lagu ciptaan orang lain.
"Jadi kan sudah beberapa kali bicara panjang, ya kalau memang orangnya nggak paham, apa saya harus paksain," kata Badai, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (28/7/2025).
Baca juga: Sammy Simorangkir Curhat Tak Boleh Bawakan Lagu Kerispatih, Badai: yang Rugi Saya
"Jadi saya memilih untuk diam dan menghindar," sambungnya.
Kendati demikian, Badai merasa kecewa namanya justru disenggol oleh Sammy.
Padahal, Badai selama ini tak pernah mempermasalahkan lagu-lagu ciptaannya yang masih dibawakan oleh Sammy.
"Tapi saya agak kecewanya ketika diam, saya sudah nggak mempermasalahkan, bahkan yang bersangkutan masih bawain lagu saya, saya nggak masalahin, nama saya dibawa-bawa lagi."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.