Minggu, 28 September 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Terancam 2 Tahun Penjara Imbas Laporan Hotman Paris, Razman Nasution Akui Siap Hadapi Vonis

Terancam 2 tahun penjara akibat laporan Hotman Paris, Razman Nasution tegaskan siap hadapi vonis dan tak gentar.

Kolase Tribunnews Ibriza Fasti Ifhami/ Kompas.com Saniamashabi
RAZMAN VS HOTMAN - Kolase foto Advokat Razman Arif Nasution, saat ditemui di Kantor DPN Peradi Bersatu, Banten, pada Jumat (14/2/2025) (kiri), Foto Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan kepada awak media di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan pada 20 September 2023 (kanan). Razman Nasution siap hadapi vonis dari laporan Hotman Paris. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret pengacara Razman Arif Nasution telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (16/7/2025), lalu.

Dalam perkara tersebut, Razman didakwa mencemarkan nama baik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Kasus ini berawal dari pengakuan Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman, yang diduga pernah menyampaikan kepada Razman tentang dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Namun, alih-alih membawa laporan tersebut ke jalur hukum secara formal, Razman justru mempublikasikannya ke media sosial dalam bentuk pernyataan-pernyataan bernada tudingan yang dinilai menyerang reputasi Hotman.

Akibat tindakan tersebut, Razman kini harus menghadapi proses hukum.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta.

Jika denda tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Meski dihadapkan pada ancaman pidana, Razman mengaku tidak takut sedikit pun.

Dalam unggahan terbaru di Instagramnya, @razmannasution_71, ia menyampaikan sikap tegas terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

"Seorang petarung sejati tidak pernah mengenal apa itu takut apalagi mundur dari Medan Tempur. Sejatinya pelaut yang handal hanya akan lahir dari gelombang yang dahsyat," ujar Razma, dikutip Tribunnews, Selasa (29/7/2025).

Ia bahkan menegaskan bahwa penjara sekalipun tak membuatnya gentar.

Baca juga: Firdaus Oiwobo Berharap Berita Acara Sumpah Advokatnya Dikembalikan

"Jangankan penjara, nyawa pun diwakafkan demi keadilan dan kebenaran," tambahnya.

Dalam suasana yang penuh tekanan, Razman mengaku tetap bisa santai.

Ia menyebut dirinya tetap tenang dan bahagia bersama teman-temannya di salah satu hotel di Jakarta, sembari bernyanyi ria.

"Semoga Allah SWT senantiasa menjaga DR. RAN, keluarga, dan tim dari kezholiman manusia, jin, dan setan. Bismillah!" pungkasnya penuh keyakinan.

Duduk Perkara Hotman Paris dan Razman Nasution

Perseteruan Hotman Paris dan Razman Nasution bermula ketika Hotman dipolisikan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, atas dugaan pelecehan pada 2022, sementara Razman sebagai kuasa hukumnya.

Hotman kemudian balik melaporkan Razman dan Iqlima ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik .

Setelah mediasi gagal dan penyidikan dijalankan, Razman ditetapkan tersangka pada 20 Maret 2023 berdasarkan UU ITE dan KUHP.

Sidang kasus pencemaran nama baik di PN Jakarta Utara digelar pada 6 Februari 2025. 

Majelis hakim memutuskan sidang ditutup karena materi dianggap memuat unsur asusila.

Razman keberatan, mengingat ini merupakan perkara pencemaran nama baik. 

Ia menuntut sidang dibuka lantaran tiga sidang sebelumnya bersifat publik.

Razman pun juga sempat membut ricuh persidangan lantaran memprotes keputusan sidang yang digelar tertutup.

Baca juga: Istri Razman Nasution Minta Presiden Prabowo Turun Tangan, Soroti Tuntutan dan Sikap Hotman Paris

Hotman Paris Hutapea merupakan pengacara ternama asal Indonesia yang dikenal karena gaya hidup mewah dan pembawaannya yang blak-blakan.

Lahir di Laguboti, Sumatera Utara pada 20 Oktober 1959, ia menyelesaikan pendidikan hukumnya di Universitas Parahyangan dan meraih gelar S2 di University of New South Wales, Australia.

Lewat kantor hukum Hotman Paris & Partners, ia kerap menangani kasus bernilai triliunan rupiah, terutama di bidang korporasi dan perdata.

Selain aktif sebagai advokat, Hotman juga dikenal luas sebagai figur media dan selebritas hukum di Indonesia.

Seterunya, Razman Arif Nasution adalah seorang pengacara sekaligus tokoh politik asal Sumatra Utara. Ia lahir di Singkuang, Kabupaten Mandailing Natal, pada 8 September 1970. Saat ini berusia 54 tahun.

Razman dikenal sebagai sosok yang vokal dan kerap tampil dalam sejumlah perkara hukum yang menyita perhatian publik.

Ia menyelesaikan pendidikan tinggi di Universitas Sains Malaysia dan aktif di dunia politik sebagai kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Razman merupakan putra dari Bizarul Hakim Nasution dan menikah dengan Nur Elly Rambe. Selain dikenal sebagai pengacara, ia juga sering tampil di media dengan gaya bicara yang tegas dan blak-blakan.

Sosok Iklima Kim

Iqlima Kim merupakan aktris kelahiran tahun 2000-an.

Meski terbilang masih muda, Iqlima Kim ternyata sudah menyandang status janda dan memiliki satu anak.

Iqlima Kim juga dikenal cukup tertutup terkait kehidupan pribadinya.

Selain sebagai aktris FTV dan sinetron, ia juga dikenal sebagai content creator di media sosial, TikTok dan Instagram.

Iqlima Kim diketahui memiliki bisnis bernama Iqlima Beauty Studio.

Bisnis tersebut merambah dunia eyelash dan nail art yang berlokasi di Jakarta dan Sukabumi.

Nama Iklima Kim semakin dikenal usai dirinya menjadi asisten pribadi Hotman Paris.

Namun tidak lama kemudian, Iqlima Kim justru memutuskan mundur sebagai asisten pribadi atau aspri Hotman Paris.

(Tribunnews.com, Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan