Minggu, 21 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Klarifikasi Reza Gladys usai Salah Satu Produk Kecantikannya Dinyatakan Tak Terdaftar di BPOM

Pengusaha skincare Reza Gladys beri klarifikasi usai salah satu produk kecantikannya dinyatakan tak terdaftar di BPOM.

Grid.ID/Hana Futari
REZA VS NIKITA - Reza Gladys saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2025). Reza Gladys beri klarifikasi setelah salah satu produk kecantikannya yang dinyatakan ilegal dan tak terdaftar di BPOM. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan pengusaha skincare Reza Gladys dengan artis Nikita Mirzani semakin memanas.

Hubungan keduanya memanas berawal dari permasalahan skincare.

Hal itu setelah Nikita Mirzani menjelek-jelekkan produk kecantikan milik Reza Gladys di media sosial.

Nikita Mirzani menuding produk Reza Gladys berbahaya lantaran tak terdaftar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dari situ dugaan pemerasan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys muncul yang diduga sebagai uang tutup mulut.

Reza Gladys pada akhirnya melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.

Baru-baru ini BPOM memberikan pernyataan tentang satu produk Glafidsya milik Reza Gladys yang dinyatakan ilegal.

Informasi itu disampaikan langsung lewat unggahan Instagram resmi BPOM @bpom_ri.

"Temuan BPOM GLAFIDSYA Glowing Booster Cell tidak terdaftar di BPOM," bunyi pada pernyataan itu dikutip, Kamis (31/7/2025).

GLAFIDSYA Glowing Booster Cell merupakan produk Reza Gladys yang diklaim sebagai booster pencerah kulit.

Setelah informasi itu mencuat, Reza Gladys langsung memberikan klarifikasi melalui postingan di Instagram @rezagladys.

Baca juga: Nikita Mirzani Ngamuk, Ngotot Ingin Putar Bukti Video Keluarga Reza Gladys Manipulasi Proses Hukum

Dalam postingannya, Reza melampirkan bukti-bukti bahwa produk kecantikan miliknya tak berbahaya dan memiliki izin.

Reza menjelaskan, bahwa pihaknya sudah tak lagi menggunakan produk GLAFIDSYA Glowing Booster Cell sebelum izin dicabut BPOM.

"Jadi intinya sebelumnya ribeskin bpom yg digunakan untuk treatment glowing booster cell, saat izin dicabut november 2024 kita sudah tidak menggunakan nya sejak mei 2024, product glafidsya tidak ada di dalam list product berbahaya, glowing booster cell tdk terdaftar krn memang treatment yg tidak memerlukan notifikasi," tulis dalam keterangan Reza.

Ia kemudian menyinggung Nikita yang selama ini selalu mengkaitkan produk tersebut dengan proses hukum yang berjalan ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan