Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Klarifikasi Reza Gladys usai Salah Satu Produk Kecantikannya Dinyatakan Tak Terdaftar di BPOM
Pengusaha skincare Reza Gladys beri klarifikasi usai salah satu produk kecantikannya dinyatakan tak terdaftar di BPOM.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Bobby Wiratama
Padahal menurut Reza, kasus yang dilaporkannya terhadap Nikita tak ada kaitannya dengan produk tersebut.
"Product ini jg yg d permasalahkan terdakwa walaupun tidak ada sangkut pautnya dengan proses hukum, akan tetapi selalu digiring terus menerus," terangnya.
Nikita disebut membeli produk tersebut pada tahun 2023 dan disimpan.
Reza sendiri melaporkan kejadian ini pada Desember 2024.
Sementara Nikita me-review produk tersebut pada Januari 2025.
"Di bulan Januari 2025 terdakwa me-review. Terimakasih yg sudah membaca," tandasnya.

Baca juga: Tidak Terdaftar di BPOM, Ada Satu Produk Glafidsya Milik Reza Gladys Dinyatakan Ilegal
Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan Reza terhadap Nikita hingga kini masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Perseteruan berawal dari Nikita diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza di TikTok.
Reza sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis pada, 13 November 2024.
Reza sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Reza mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial soal produknya bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Ia akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita.
Sementara Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.