Kamis, 25 September 2025

Kris Dayanti Prihatin Polemik Royalti yang Diperdebatkan Penyanyi dan Musisi

Namun, Kris Dayanti yakin bahwa polemik ini tak akan berlarut-larut. Sebab, tujuannya sama-sama untuk mensejahterakan pelaku musik Indonesia.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
KRISDAYANTI KONSER - Diva Kris Dayanti akam tampil dalam konser The Musical Journey of Dwiki Dharmawan. Krisdayanti ditemui di kawasan Senayan Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Kris Dayanti angkat bicara soal polemik royalti di industri musik Indonesia. Kondisi tersebut membuatnya prihatin.

Meski demikian, KD sapaan akrabnya merasa yakin bahwa polemik ini tak akan berlarut-larut.

"Prihatin, karena saya ada dalam industri. Tapi saya sangat yakin semua pentolan-pentolan yang sudah jadi frontliner ini pasti bisa jadi penyambung lidah semua seniman," tutur Kris Dayanti di kawasan Senayan Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025).

"Gimana caranya seniman dan penyanyi bisa sejahtera," katanya.

Baca juga: Pelaku Usaha Ogah Pakai Lagu Lokal, DJKI: Itu Langkah Keliru dan Merugikan Ekosistem Musik

KD memastikan bahwa dirinya memang tak ikut gabung ke dua organisasi yang sedang hangat diperbincangkan, VISI dan AKSI.

Ia yakni, teman-temannya di dunia musik mengerti alasannya tak gabung di salah satu grup itu.

"Oh bukan enggak ikut bagian, tapi mereka paham maksudnya saya mendukung semua, itu aja," ujarnya.

Terkait polemik yang terjadi Kris Dayanti juga mengungkapkan soal pentingnya sistem kolektif manajemen yang profesional dan transparan agar konflik seperti ini tak terus berulang. 

"Mudah-mudahan manajemen kolektifnya lebih tertata, lebih profesional, transparan gitu," harapnya.

Polemik royalti di industri musik Indonesia melibatkan berbagai pihak, termasuk musisi, pencipta lagu, dan pelaku usaha yang memutar musik di tempat mereka.

Ada perdebatan akibat perbedaan penafsiran Undang-Undang Hak Cipta dan peraturan terkait royalti.

Khususnya mengenai kewajiban membayar royalti secara langsung kepada pencipta lagu sebelum atau sesudah pertunjukan, atau cukup melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Akibat perbedaan tersebut, muncul perpecahan di antara penyanyi dan pencipta lagu. Termasuk musisi yang juga menciptakan lagu.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan