Minggu, 28 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Tanggapi Ngamuknya Nikita Mirzani di Persidangan, Eks Staf Ahli Kapolri Sentil Majelis Hakim dan JPU

Eks staf ahli Kapolri menanggapi soal Nikita Mirzani yang ngamuk di persidangan kasusnya dengan Reza Gladys.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025). Eks staf ahli Kapolri beri tanggapan soal ngamuknya Nikita Mirzani di sidang kasusnya dengan Reza Gladys. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pemerasan dan tindak pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani kembali menyita perhatian usai sang artis ngamuk di persidangan.

Permasalahan antara Nikita Mirzani dengan pengusaha skincare, Reza Gladys kini berbuntut panjang.

Berawal Nikita Mirzani menjelek-jelekkan produk kecantikan milik Reza Gladys, kini dirinya harus menjadi terdakwa dan menghadapi proses hukum.

Buntut permasalahan itu menjadi muncul dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani kepada Reza Gladys sebagai uang tutup mulut.

Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025) kemarin, terdapat momen Nikita Mirzani ngamuk setelah sidang usai.

Pasalnya, Nikita Mirzani ingin memutar rekaman video yang diduga keluarga Reza Gladys sengaja memanipulasi proses hukum sejak awal.

Namun permintaan Nikita Mirzani itu ditolak oleh Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menanggapi kisruhnya di persidangan itu, mantan Staf Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang memberikan pandangannya.

Ricky Sitohang menyebut Nikita Mirzani memiliki hak untuk membela dirinya di dalam persidangan.

Lantas Ricky Sitohang mempertanyakan alasan tidak memperbolehkan Nikita memutar bukti rekaman terebut.

"Seorang Nikita seorang terdakwa memiliki hak untuk membela dirinya untuk mendapatkan perlindungan, untuk mendapatkan keseimbangan hukum tentang peristiwa itu."

Baca juga: Tanggapan Ahli Ekspresi soal Kemarahan Nikita Mirzani di Sidang Kasusnya dengan Reza Gladys

"Kenapa tidak diperbolehkan, alasannya apa," ungkap Ricky Sitohang, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (1/8/2025).

Ia juga menyoroti sidang digelar secara terbuka untuk umum.

Menurutnya, apa yang dilakukan Nikita sebagai ajang pembuktian di dalam persidangan.

"Namanya kan sidang terbuka untuk umum, hingga ada ajang pembuktian di sana."

"Nah ini dibuktikan apa pun isinya, kan belum diperdengarkan, belum dilihat, kenapa tidak diperbolehkan," ucapnya.

Ricky kemudian menyentil Majelis Hakim dan JPU.

Ia mengaku menyayangkan atas sikap tersebut.

Ricky sendiri merasa kasihan dengan Nikita yang kini berjuang untuk mendapatkan keadilan.

"Ini saya sangat sayangkan Majelis Hakim dan JPU kenapa tidak diizinkan, ini sangat saya sayangkan sekali."

"Kasihan seorang Nikita minta perlindungan itu, dia kan minta keseimbangan," ujarnya.

Irjen Purn Ricky Sitohang adalah purnawirawan jenderal Polri lulusan Akpol 1983.

Ia merupakan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) atau Irjen Pol. (Purn.)

Jenderal bintang dua ini tercatat menjabat sebagai Kapolda NTT pada tahun 2011 hingga 2013.

Semasa dinasnya, Ricky Herbert juga pernah menduduki posisi sebagai Karo Provos Div Propam Polri.

Pada tahun 2015, ia kemudian dimutasi menjadi Karowassidik Bareskrim Polri.

Kemudian, Irjen Ricky Herbert ditugaskan sebagai Sahlijemen Kapolri menjelang masa pensiunnya pada tahun 2016.

Duduk Perkara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys

Perseteruan Reza dengan Nikita memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza di TikTok.

Reza sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis pada, 13 November 2024.

Reza sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Reza mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

PENJARAKAN NIKITA MIRZANI - Reza Gladys angkat bicara alasannya melaporkan dan penjarakan Nikita Mirzani bukan untuk mencari keributan.
Reza Gladys (kiri), dan Nikita Mirzani (kanan). (kolase/arsip Tribunnews.com/instagram)

Ia akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita.

Sementara Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.

Nikita Mirzani memang dikenal sebagai artis kontroversial.

Tak hanya sekali dirinya berurusan dengan hukum.

Sebelum masalah ini mencuat, Nikita sudah beberapa kali menghadapi proses hukum dengan seterunya.

Sementara Reza selama ini dikenal sebagai pengusaha skincare.

Ia merupakan dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Ahmad Yani.

Reza Gladys memiliki klinik kecantikan.

Wanita 36 tahun itu pertama kali membuka klinik kecantikan pada 2015 di Cianjur, kota kelahirannya.

Ia menamakan kliniknya Glafidsya Medika.

Beberapa produk kecantikannya dinamai GLAFIDSYA GLOW dan DERMAGLOSS. 

Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang

Dalam persidangan kemarin, Nikita tampak ngotot ingin memutarkan bukti video agar bisa dilihat banyak orang.

"Saya mau putar rekaman," ujar Nikita, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Fitri Salhuteru Sebut Pernyataan BPOM Tak Ada Kaitannya dengan Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani

Nikita mengklaim bahwa rekaman video tersebut bukti keluarga Reza Gladys sejak awal telah memanipulasi proses hukum atau merekayasa kasus. 

Artis 39 tahun itu lantas mengungkapkan kekesalannya soal dirinya yang ditahan dan dipenjara atas adanya kasus ini.

"Saya punya bukti rekaman dari keluarganya Reza Gladys, yang semuanya sudah dikondisikan sampai saya ditahan berbulan-bulan," ucapnya.

Ketika dilarang oleh petugas dan diminta meninggalkan ruangan, Nikita terus ngotot ingin memutar rekaman tersebut.

Nikita sadar bahwa selama ini dirinya telah dipermainkan oleh hukum.

"Tidak mau, saya tidak mau, sudah cukup saya dipenjara berbulan-bulan."

"Saya udah lima bulan ditahan, saya udah diam."

"Kalau memang kasus ini tidak dikondisikan dari awal, kenapa takut diputar," tegasnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Rinanda) (Bangkapos.com/Dedy)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan