Minggu, 28 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Fitri Salhuteru Soroti Rilisan BPOM soal Produk Reza Gladys yang Ilegal: Apakah Ada Keberpihakan?

Fitri Salhuteru mempertanyakan sikap BPOM usai produk Reza Gladys dinyatakan ilegal di tengah kasus dengan Nikita.

Wartakota/Dwi Rizky dan Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com
NIKITA VS REZA - Potret Reza Gladys (kanan) saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024. Potret Nikita Mirzani (kiri) saat menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (13/2/2025). Komentar Fitri soal rilisan BPOM yang menyatakan produk Reza ilegal. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama artis kontroversial Nikita Mirzani terus memanas dan menjadi sorotan publik.

Perseteruannya dengan pengusaha skincare Reza Gladys masih bergulir di meja hijau dan kini memasuki babak lanjutan.

Sidang terbaru atas laporan Reza kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

Dalam agenda tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Permasalahan antara Nikita dan Reza diketahui bermula dari kerja sama di bidang bisnis skincare.

Namun, persoalan itu berkembang menjadi tuduhan serius berupa pemerasan dan TPPU yang diarahkan kepada Nikita, sebagaimana tertuang dalam laporan resmi Reza Gladys.

Di tengah panasnya persidangan, publik dikejutkan dengan fakta baru.

Satu produk skincare milik Glafidsya, brand yang diasosiasikan dengan Reza Gladys, disebut tidak terdaftar alias ilegal oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Informasi ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi BPOM @bpom_ri, hanya sehari sebelum sidang Nikita digelar.

Menanggapi hal tersebut, sahabat sekaligus pendukung Reza Gladys, Fitri Salhuteru, angkat bicara.

Melalui unggahan Instagram-nya, @fitrisalhuteru, Fitri menyampaikan kritik terhadap unggahan BPOM yang menurutnya bisa menimbulkan kesan keberpihakan.

Baca juga: Tanggapi Ngamuknya Nikita Mirzani di Persidangan, Eks Staf Ahli Kapolri Sentil Majelis Hakim dan JPU

“Tinggal menunggu @bpom_ri berkomentar tentang postingan nya.
Jangan terkesan membela sindikat pe-review dengan tujuan memeras.
Jangan nodai semangat untuk menumpas sindikat pe-review yang saya sendiri mendengar saat diundang oleh BPOM dalam dengar pendapat bahwa itu dilarang,” ujar Fitri, dikutip Tribunnews, Sabtu (2/8/2025).

Fitri juga menyoroti perjuangan para pelaku usaha skincare lokal yang menurutnya tengah bangkit dari keterpurukan akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sekarang pengusaha skincare sedang berjuang memulihkan bisnis skincare di tanah air dari kehancuran yg diciptakan sindikat. Bukankah BPOM yang mengatakan dilarang undang-undang??.”

Ia pun meminta BPOM bersikap netral dan tidak membentuk opini publik yang keliru lewat unggahan di media sosial.

“Jangan unggahan di sosmed BPOM seolah mendukung pemeras. Kalau memang ada skincare yang salah, silakan umumkan, tapi jangan cari-cari kesalahan. Apakah ada keberpihakan? Saya bertanya,” tutup Fitri.

Fitri Salhuteru merupakan seorang pengusaha asal Indonesia yang cukup dikenal publik, terutama karena kedekatannya dengan sejumlah artis Tanah Air.

Lahir pada 11 Maret 1974, Fitri adalah cucu dari Max Izaak Salhuteru, tokoh berpengaruh dalam sejarah industri perkebunan nasional.

Ia menjalankan berbagai lini usaha di sektor kecantikan, fashion, dan properti.

Setelah bercerai dari suami pertamanya, Fitri disebut-sebut telah menikah kembali dengan pengusaha Cencen Kurniawan.

Produk Glafidsya Milik Reza Gladys Masuk Daftar Ilegal Versi BPOM

Salah satu produk skincare dari brand Glafidsya milik dr. Reza Gladys kembali menjadi sorotan publik usai dinyatakan ilegal oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Lewat unggahan di akun Instagram resminya @bpom_ri, BPOM menyebut bahwa produk GLAFIDSYA Glowing Booster Cell tidak memiliki izin edar resmi.

“Temuan BPOM GLAFIDSYA Glowing Booster Cell tidak terdaftar di BPOM,” demikian isi unggahan tersebut, dikutip Kamis (31/7/2025).

Produk tersebut diketahui merupakan salah satu andalan Reza Gladys yang diklaim mampu membantu mencerahkan kulit.

Tak hanya Glafidsya, BPOM dalam unggahan yang sama juga merilis daftar 16 produk kosmetik lainnya yang dinilai melanggar ketentuan dan membahayakan konsumen, berdasarkan temuan sepanjang September 2023 hingga Oktober 2024.

“CEK FAKTA PRODUK KOSMETIK
#SahabatBPOM, BPOM selalu mendengar aspirasi masyarakat untuk mewujudkan obat dan makanan aman di Indonesia.

Pada November 2024 lalu, BPOM telah mengumumkan 16 produk kosmetik yang melanggar aturan dan berbahaya selama periode September 2023–Oktober 2024,” tulis BPOM dalam keterangan resminya.

Reza Gladys Prettyani Sari, atau yang lebih dikenal sebagai dr. Reza Gladys sempat menjadi sorotan publik karena konten media sosialnya yang kerap memperlihatkan kemewahan, hingga dijuluki Ratu Flexing.

Namanya semakin ramai diperbincangkan sejak berseteru dengan artis kontroversial Nikita Mirzani.

Reza Gladys dikenal sebagai pengusaha skincare dan dokter lulusan FK Universitas Jenderal Ahmad Yani.

Ia membuka klinik kecantikan pertamanya di Cianjur pada 2015, bernama Glafidsya Medika, dengan produk seperti GLAFIDSYA GLOW dan DERMAGLOSS.

Baca juga: Fitri Salhuteru Sebut BPOM Sidak 2 Klinik Milik Reza Gladys dan Pabrik Heni Sagara

Kilas Perseteruan Reza Gladys dan Nikita Mirzani

Konflik antara keduanya bermula pada November 2024, saat Nikita memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza melalui unggahan TikTok.

Aksi review itu kemudian berkembang menjadi kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang.

Reza Gladys, yang merupakan istri dari dr. Attaubah Mufid, sempat berupaya menyelesaikan permasalahan secara damai dengan menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra.

Namun upaya komunikasi tersebut justru berujung pada dugaan ancaman. Reza mengaku diminta sejumlah uang agar tidak “dibongkar” di media sosial.

Akhirnya, pada Desember 2024, Reza Gladys secara resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan TPPU senilai Rp4 miliar.

Kasus tersebut berlanjut hingga Maret 2025, ketika Nikita resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Nikita Mirzani merupakan artis, selebgram, dan model kelahiran 17 Maret 1986. Ia mulai dikenal lewat acara Take Me Out Indonesia pada 2010.

Sosoknya kerap jadi sorotan karena kontroversi hukum dan kisah asmaranya yang penuh lika-liku, termasuk tiga kali menikah dan memiliki tiga anak dari pernikahan tersebut.

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan